Kabupaten Malang
Perempuan Ditampar Pemuda Singosari
Memontum Malang–Geram dan kesal, seorang pemuda ngamuk dan menampar seorang wanita di Purwoasri Singosari. Tidak terima aksi kekerasan itu, korban melapor ke Polsek Singosari. Akibatnya sang pemuda ditahan polisi.
Minggu (11/3/2018) sore, anggota Reskrim Polsek Singosari mengamankan tersangka Septian Edi Cahyono (28) warga Dusun Kembang Rt. 02 Rw. 08 Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Ia diduga menampar korban Bintin Nursolifah (23) warga Dusun Kembang RT02/RW08, Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Aksi kekerasan terhadap perempuan itu diduga dilakukan tersangka pada Sabtu (27/1/2018) silam di rumah korban. Singkat cerita, sore sebelum bertemu korban, ibu tersangka datang ke rumah korban untuk menyelesaikan persoalan hutang piutang.
Namun terjadi keributan dan datanglah tersangka. Geram terhadap korban, ia menampar pipi korban. Siapa sangka, kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke pihak kepolisian.
Berdasar data rilis pers dan keterangan Polsek Singosari, kasus tersangka tidak diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak korban menuntut proses lanjut.
“Tersangka diduga melanggar pasal penganiayaan. Korbannya menuntut proses lanjut, ” ungkap Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono SH kepada Memontum.com. (sos)