Hukum & Kriminal

Perhutani KPH Malang Berhasil Gagalkan Pencurian Kayu Pinus

Diterbitkan

-

Dedi Sofiandi Wakil Administratur/KSKPH Malang Timur bersama Kompol Sulistyo Pabin Perum Perhutani KPH Malang. (sur)
Dedi Sofiandi Wakil Administratur/KSKPH Malang Timur bersama Kompol Sulistyo Pabin Perum Perhutani KPH Malang. (sur)

Memontum Malang – Tim patroli gabungan jajaran Polhut BKPH Dampit Perum Perhutani KPH Malang bersama Polsek Dampit (Polres Malang) telah berhasil menggagalkan aksi pencurian kayu pinus dari petak 91 M wilayah setempat, Sabtu (2/11/2019) malam.

Dedi Sofiandi Wakil Administratur/KSKPH Malang Timur menjelaskan kronologis kejadian. Dikatakan Dedi, Sabtu (2/11/2019) pukul 23.00, jajaran Polhut BKPH Dampit bersama Polsek Dampit telah berhasil menangkap Jumari (22) warga Dusun Ngelak RT06/RW12 Kelurahan Dampit.

Tersangka Jumari diapit petugas. (sur)

Tersangka Jumari diapit petugas. (sur)

“Kini tersangka Jumari telah diamankan di Polsek Tirtoyudo. Karena kayu yang ia curi itu berada di wilayah administratif Desa Wonoagung Kecamatan Tirtoyudo, ” terang pejabat Perhutani asal Bandung ini Selasa (5/11/2019) siang.

Juga dijelaskan Dedi, kini Barang Bukti (BB) berupa 35 batang pohon pinus itu telah diamankan di TPK Druju.

“Dari jumlah tersebut terdiri dari 3,67 meter kubik dengan total kerugian sebesar Rp 6.441.000, ” ulasnya.

Advertisement

Disinggung mengenai angka kerawanan pencurian kayu di wilayah Perhutani KPH Malang, menurut Dedi masih tergolong tinggi, khususnya wilayah Malang Selatan. Untuk mencegah terjadinya pencurian kayu dalam kawasan hutan, pihaknya bersama jajaran terus meningkatkan patroli.

Barang bukti kayu pinus di TPK Druju. (sur)

Barang bukti kayu pinus di TPK Druju. (sur)

Ungkapan senada juga disampaikan Kompol Sulistyo, seorang Perwira Pembina Perum Perhutani KPH Malang. Untuk mengantisipasi terjadinya pencurian kayu dalam kawasan hutan, pihaknya terus melakukan pemantauan terkait dengan gerakan-gerakan masyarakat yang menyimpang dari aturan. (sur/oso)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas