Berita

Peringati Hari Anti Korupsi, Pegiat Anti Korupsi Harapkan Keterbukaan Kebijakan Publik

Diterbitkan

-

Peringati Hari Anti Korupsi, Pegiat Anti Korupsi Harapkan Keterbukaan Kebijakan Publik

MEMONTUM KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu dinilai kurang transparan dan belum sepenuhnya melibatkan publik dalam pengambilan kebijakan. Hal itu disampaikan Direktur Omah Rakyat Saiful Amin saat menggelar orasi di depan Balaikota Among Tani dalam memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, Senin (9/12/2019).

“Pemkot Batu kurang transparan. Keterlibatan publik juga belum maksimal,” terangnya.

Dikatakan Amin, ruang-ruang yang seharusnya terbuka untuk publik, namun kemudian ditutup hal ini bisa menimbulkan potensi korupsi. Salah satu contohnya adalah banyak menyusutnya sumber air di Kota Batu. Menurut Amin, menyusutnya banyak sumber mata air di Kota Batu buah dari kebijakan yang tidak membuka ruang dialog dengan publik.

“Membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan masukan. Jangan sampai nanti, seperti kereta gantung, hanya dimanfaatkan segelintir orang. Sesuatu yang bukan rahasia, dan menjadi ruang publik jika ditutup, di situ bisa menjadi potensi korupsi,” ujar Amin, Senin (9/12/2019).

Advertisement

Amin juga mengajak agar masyarakat memiliki kepekaan terhadap pemimpin, maupun calon pemimpin saat pemilihan. Katanya, masyarakat harus memahami orientasi seseorang maju menjadi kepala daerah maupun calon legislatif.

“Momentum ini merupakan satu peristiwa untuk terbangunnya kesadaran rakyat agar bersama-sama bergerak memberantas korupsi,” katanya.

Berkaca pada kasus Eddy Rumpoko yang terciduk oleh KPK, Amin pun mengajak agar masyarakat tidak memiliki rasa cinta yang salah terhadap pemimpinnya. Bagi Amin, tertangkapnya ER yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Batu telah mencederai kepercayaan rakyat Kota Batu.

“Agar masyarakat jangan sampai memiliki cinta yang salah terhadap pemimpinnya, pemimpin yang kita elu-elukan dan banggakan. Kita harus tahu betul orientasi seseorang maju menjadi pemimpin,” ajaknya.

Advertisement

Melihat progres kepemimpinan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko saat ini, Amin berpendapat belum ada gerakan nyata untuk melakukan pemberantasan korupsi. Bahkan, pelayanan publik dinilainya berjalan stagnan, tanpa ada perubahan ke arah yang lebih baik.

Divisi Korupsi Politik Malang Corruption Watch (MCW), Bayu Prasetya menjelaskan ada enam dugaan kasus korupsi di Kota Batu. Pertama adalah dugaan korupsi pajak bumi dan bangunan senilai Rp 31.3 M, kemudian kasus dugaan korupsi pembangunan Among Tani senilai Rp 113 M.

Lainnya adalah dugaan korupsi pada proyek pembangunan Pasar Sayur Kota Batu, kebocoran anggaran pendapatan, penyelewenagan dana PT BWR, serta dugaan korupsi aliran dana kampanye.

“Data itu menjelaskan bahwa tingginya korupsi bakal berdampak negatif untuk masyarakat Batu. Sehingga dalam momen Hari Anti Korupsi tanggal 9 Desember 2019 ini semangat pengawalan dan perlawanan terhadap korupsi harus terus dilakukan. Masyarakat harus terlibat dalam agenda pemberantasan korupsi dikarenakan Masyarakat merupakan korban dari tindakan korupsi,” terang Bayu.

Advertisement

Aliansi Masyarakat Kota Batu, massa yang melakukan aksi di depan Balaikota Among Tani itu menyampaikan tiga tuntutan yakni agar Pemkot Batu dan DPRD harus melakukan evaluasi mendalam terkait tata kelola birokrasi dan APBD Kota Batu agar tidak berpotensi korupsi dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kemudian menuntut para Penegak Hukum harus segera memberantas dan menindak tegas pelaku korupsi di Batu yang merugikan masyarakat.

“Terakhir adalah mengajak masyarakat Batu agar terlibat aktif memantau, melaporkan serta melakukan advokasi

dugaan korupsi yang terjadi di semua sektor,” tegas Bayu.

Advertisement

Dalam orasi itu, pengunjuk rasa membawa properti yang dibentuk menjadi kursi berwarna keemasan. Selain itu juga ada simbol sapu, uang, sandal, dan caping. Semuanya memiliki makna yang menggambarkan dinamika pemberantasan korupsi di Indonesia. (bir/yan)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas