Pemerintahan
Peringati Hari Krida Pertanian, Pemkot Probolinggo Beri Kado Program BPJS Ketenagakerjaan untuk 3.652 Petani
Memontum Probolinggo – Petani di Kota Probolinggo, mendapat hadiah istimewa dari Pemkot Probolinggo, di Momen peringatan Hari Krida Pertanian (HKP) Ke-5, Selasa (18/07/2023) tadi. Sebanyak 3.652 petani se-Kota Probolinggo, telah tercover program BPJS Ketenagakerjaan mulai Juli ini.
Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, dalam sambutannya mengatakan bahwa petani memiliki risiko kerja yang sangat tinggi. Sehingga, rentan terjadinya kecelakaan kerja. Untuk itu, sangat perlu untuk mengikuti Program BPJS Ketenagakerjaan.
“Inilah bentuk perhatian pemerintah, karena melihat dari risiko kerjanya sangat tinggi. Apabila ada dari kelompok tani mendapatkan musibah yang tidak diinginkan. Sehingga, keluarga yang ditinggalkan bisa mendapatkan manfaat dari program ini untuk meneruskan dan melanjutkan usaha dari apa yang ada,” kata Wali Kota Habib Hadi.
Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, jlujarnya, jika terjadi kecelakaan kerja hingga meninggal dunia, petani akan mendapatkan manfaat sebesar Rp 172 juta. Sedangkan jika meninggal dunia dikarenakan sakit, maka hanya mendapatkan manfaat sebesar Rp 42 juta.
Baca juga:
“Seumpama tidak ada program ini, maka pemerintah tidak bisa bantu. Bantuan ini ada aspek manfaatnya, jangan hanya melihat pada saat butuhnya saja, tetapi melihat saat mereka terkena musibah. Maka pemerintah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu dan mengcover apa yang menjadi tantangan ke depan,” ujar wali kota yang baru meraih gelar doktor ilmu lingkungan.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan, Aries Santoso, menambahkan bahwa ada sebanyak 3.652 petani yang tercover BPJS Ketenagakerjaan dan merupakan petani yang telah memenuhi beberapa kriteria. Yaitu, petani yang memiliki lahan kurang dari 2 hektar dan tergabung dalam kelompok tani, memiliki KTP domisili Kota Probolinggo dan usia maksimal 60 tahun.
“Program ini menjadi program prioritas wali kota, dikarenakan dalam proses penyiapan regulasinya harus melalui harmonisasi di Provinsi Jatim. Sehingga, perlu waktu lama dan baru bisa direalisasikan di Juli ini. Dengan program ini, maka kecelakaan kerja akan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.
Diketahui, di tahun 2022 lalu Pemkot Probolinggo telah mengcover nelayan dan di tahun 2023 mampu mengcover petani dalam BPJS Ketenagakerjaan. “Hingga saat ini buruh tani belum bisa dicover dikarenakan sifatnya yang parsial atau dibutuhkan pada masa/bulan tertentu saja. Padahal seharusnya masyarakat dengan kondisi seperti ini yang seharusnya juga tercover BPJS Ketenagakerjaan. Kami terus konsultasi dengan pihak BPJS. Saran wali kota, akan kami ikuti untuk mencari referensi agar tidak menyalahi aturan yang ada. Mudah-mudahan bisa kita laksanakan,” ujarnya. (kom/nun/gie)