Kabar Desa
Peringati HUT, LBH Mitra Santri Situbondo Gelar Ngaji Hukum Bareng Kiai dan Kejati
Memontum Situbondo – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri Situbondo, mengadakan kegiatan Ngaji Hukum, Kamis (03/11/2022) tadi. Pelaksanaan yang digelar dalam rangka memperingati HUT Ke-1 LBH Mitra Santri, berlangsung di Aula Barokah Park Asembagus, Kabupaten Situbondo.
Bertemakan Peran Santri Dalam Pusaran Penegakkan Hukum (Santrigakum), ini menghadirkan Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah-Safiiyah Sukorejo, KHR Ahmad Azaim Ibrahimy dan Jaksa Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur, Rochman.
Pembina LBH Mitra Santri, Abd Rahman Saleh, menyampaikan bahwa lahirnya LBH Mitra Santri karena melihat adanya potensi mahasiswa di Universitas Ibrahimimy (Unib) yang mempunyai cikal bakal peran dalam penegakan hukum dan kemahiran dalam hukum. “Tidak terasa, ini sudah 1 tahun. Perlu saya sampaikan, lahirnya LBH Mitra Santri adalah dalam rangka penelaah bagi diri saya sendiri. Melihat potensi akademik yang ada di Unib, ada potensi sebagai cikal bakal peran penegak hukum. Ada kemahiran hukum yang saya lihat di mahasiswa Unib,” ucap Rahman Saleh.
Baca Juga :
- Antisipasi Keramaian Penumpang saat Pelantikan Presiden, PT KAI Commuter Perbanyak Toilet dan Kipas Kabut
- Diserang Kabar Miring, Dukungan Masyarakat untuk Abah Anton Makin Menguat
- Sekda Kota Malang Ingatkan Pentingnya Peran Arsitek Lanskap dalam Pembangunan Berkelanjutan
- Peringati Hari Jadi, Pemkab Gelar Jombang Culture Carnival yang Diikuti 40 Peserta
- DPRD Kota Malang Rencanakan Penambahan Anggaran Pemeliharaan Sekolah di Tahun 2025
Selain itu, Rahman juga menyampaikan bahwa ada perbedaan antara ahli hukum dan mahir hukum. Dirinya menegaskan, bahwa ahli hukum sangat banyak sekali berbeda dengan mahir hukum yang sangat sedikit sekali.
“Ahli hukum sangat banyak sekali. Sementara yang mahir hukum, sedikit dan sangat sedikit sekali. Ahli hukum rata-rata adalah dari kaum intelektual murni, sedangkan mahir hukum adalah murni segala-galanya. Baik keahlian hukum maupun praktik-praktik hukumnya,” urainya.
Sementara itu, Rahman juga mengakui bahwa LBH Mitra Santri lahir karena dasar ruh Ponpes Salafiyah-Safiiyah Sukorejo. “Tentu, ruh dasarnya LBH Mitra Santri adalah di Ponpes Salafiyah-Safiiyah Sukorejo,” tegasnya.
Dalam gelaran itu, juga hadir Forkopimda Kabupaten Situbondo, advokat, lembaga kemasyarakatan hingga alumni Ponpes Salafiyah-Safiiyah Sukorejo, yang tergabung dalam wadah IKSASS. (her/gie)