Jombang

Permudah Audit Dana Kampanye, KPU Wajibkan Paslon Buka Rekening Khusus Dana Kampanye

Diterbitkan

-

Memontum Jombang—Pasangan calon (Paslon) peserta pilkada 2018 Jombang wajib memiliki rekening khusus dana kampanye, sedangkan partai wajib membuat laporan dana awal kampanye (LDAK), kemudian laporan penggunaan dana kampanye itu nantinya akan diaudit oleh KPU, Jumat (3/2/2018).

Anggota komisioner Divisi hukum KPU, Athoilah mengatakan rekening khusus dana kampanye itu harus diserahkan ke KPU maksimal sebelum masa kampanye dan harus mengatasnamakan diri paslon.

“Pembuatan rekening khusus dana kampanye bisa mulai sekarang dan sudah harus diserahkan ke KPU sebelum masa kampanye atau saat penetapan paslon nanti. Untuk nama rekeningnya sendiri harus mengatasnamakan paslon, misalnya calon A atau calon B,” ujar Athoilah.

Rekening tersebut, lanjut Athoilah bisa digunakan paslon untuk menerima sumbangan dana dari lembaga, maupun perorangan (individidu). Namun, ada batasan maksimal dalam pemberian sumbangan tersebut. Jika melebihi batasan maksimal tersebut paslon akan dikenakan sanksi.

Advertisement

“Untuk lembaga yang berbadan hukum termasuk partai sumbangan maksimal sebesar Rp 750 juta, dan perseorangan hanya Rp 75 juta. Jika melebihi itu akan kami berikan sanksi, sanksi yang terberat hingga pembatalan sebagai paslon,” bebernya.

Athoilah menambahkan, selain batasan masimal tersebut, larangan-larangan sumbangan yang diatur oleh KPU diantaranya sumbangan tidak boleh dari negara asing, identitas yang memberi sumbangan harus jelas, dan berapa nominalnya dan itu semua nantinya juga akan di audit. Audit itu sendiri akan dilakukan oleh kantor Akuntan Publik yang sudah ditunjuk oleh KPU.

“Identitas penyumbang harus jelas, tidak boleh menggunakan nama hamba Allah kemudian nominalnya berapa. Kemudian laporan dana awal dan dana akhir kampanye, dipergunakan untuk apa saja, nantinya akan kita audit dengan KAP,” pungkas Athoilah.(ham/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas