Jember

Permudah Layanan Masyarakat, Bupati Jember Resmikan Mal Pelayanan Publik

Diterbitkan

-

Memontum Jember – Bupati Jember, Hendy Siswanto, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jember, Senin (06/11/2023) tadi. Usai MPP diresmikan, nantinya warga Jember dapat mengurusi berbagai keperluan, tidak hanya yang berkaitan dengan Pemkab Jember, tetapi juga dari banyak instansi lain.

“Saya minta ketika warga Jember datang ke sini, semua harus bisa selesai dan tergantung kelengkapan dokumen yang diprasyaratkan. Kalau dokumennya sudah lengkap, maka petugas harus selesaikan di sini. Petugas tidak boleh masih mengarahkan ke sana ke mari, dan harus selesai semua di sini, itu baru namanya MPP,” kata Bupati Hendy Siswanto.

Baca juga:

Terdapat 20 instansi di MPP, ujarnya, dengan total 238 jenis pelayanan untuk masyarakat. Puluhan instansi itu, diantaranya BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BPN, KPP Pratama Jember, Bank Jatim, Pengadilan Negeri Kelas 1A Jember dan Polres Jember serta 13 organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jember.

Advertisement

“Kita sebagai pelayan masyarakat harus benar-benar siap melayani masyarakat Jember yang datang ke MPP ini sebaik-baiknya” ujar Bupati Hendy.

Kemudian, Bupati Hendy meminta kepada seluruh Kepala OPD, camat, kepala desa dan lurah untuk menyosialisasikan syarat-syarat administrasi pengurusan layanan tertentu kepada masyarakat. “Tolong sosialisasikan apa saja dokumennya yang harus dilengkapi. Sehingga, masyarakat tidak kosongan datang ke MPP ini. Mereka dari rumah sudah paham dan membawa semua dokumen persyaratannya, jadi sampai di MPP ini bisa langsung beres,” pinta Bupati Jember, Hendy Siswanto. (kom/rio/gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas