Kabupaten Malang
Permudah Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Malang, Luncurkan Aplikasi CMS-Siskeudes Link
Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi didampingi Wakil Bupati Malang, H Didik Gatot Subroto, menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama CMS-Siskeudes Link di wilayah pemerintah desa di Kabupaten Malang dan Launching E-Retribusi Parkir dan Tiket Masuk Tempat Wisata Perumda Jasa Yasa di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jumat (12/01/2024) tadi. Turut hadir Kepala Bank Indonesia Cabang Malang, Kepala Bank Jatim Cabang Kepanjen, Administratur Perhutani beserta jajaran, para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Malang serta Camat se Kabupaten Malang.
Bupati Malang menyampaikan, bahwa berkenaan dengan upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Malang, perlu dilakukan percepatan implementasi transaksi non-tunai pada pemerintah desa di wilayah Kabupaten Malang. Hal ini juga merupakan amanat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sekaligus sebagai pelaksanaan peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 4 tahun 2020 tentang Rencana Strategis Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2023 dan tahun 2024.
Baca juga:
Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kini desa memiliki kesempatan yang luas untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri. Serta melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakatnya. Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah desa juga diharapkan untuk lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber daya yang dimiliki. Termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan dan kekayaan milik desa.
“Dalam hal ini, Aplikasi Siskeudes ditujukan kepada aparat pemerintah desa untuk memudahkan pengelolaan keuangan desa mulai dari tahap perencanaan hingga tahap pelaporan atau pertanggungjawaban. Tentu berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran,” ujar Bupati Malang.
Dengan adanya perjanjian kerja sama CMS-Siskeudes Link ini, Bupati Malang berharap dapat terjalin sinergi yang saling membangun antara Pemerintah Kabupaten Malang dan Bank Jatim, dalam upaya pengelolaan keuangan desa secara non-tunai untuk memperkecil terjadinya penyelewengan terhadap pengelolaan keuangan desa. Serta, untuk menunjang integrasi Aplikasi Siskeudes dengan aplikasi transaksi non-tunai.
“Hal ini bertujuan untuk memudahkan upaya monitoring dan penyajian pelaporan yang akuntabel dalam transaksi pengelolaan keuangan desa di wilayah Kabupaten Malang,” ujar Bupati Malang.
Pada kesempatan ini pula Pemerintah Kabupaten Malang launching E-Retribusi Parkir dan Tiket Masuk Tempat Wisata Perumda Jasa Yasa di Kabupaten Malang. Hal ini merupakan salah satu fitur layanan dari Bank Jatim yang akan memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi pembayaran non-tunai menggunakan QRIS untuk pembelian tiket wisata Perumda Jasa Yasa.
“Selain untuk mendukung dalam pelaporan secara real time, tentu hadirnya E-Retribusi Parkir dan Tiket ini juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk mengupayakan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat. Mengingat, inovasi ini mampu mendokumentasikan proses transaksi tanpa harus mengeluarkan dokumen berharga secara fisik. Semua informasi dapat disimpan secara digital,” jelas Bupati Malang. (pro/gie)