Blitar
Pertengahan 2018, PBB P2 di Blitar Capai 32,64 Persen
Memontum Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Badan Pendapatan Daerah terus melakukan evaluasi terhadap realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2). Hal ini dilakukan sebagai upaya Pemkab Blitar agar realisasi PBB P2 sesuai yang ditargetkan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Blitar, Ismuni mengatakan, sampai dengan pertengahan tahun 2018 realisasi PBB P2 di Kabupaten Blitar sudah mencapai 32,64 persen atau sekitar Rp 10,59 miliar dari baku ketetapan senilai Rp 32,64 miliar. Ismuni menjelaskan, dari 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Blitar, ada kecamatan yang realisasinya mencapai 100 persen.
“Sampai pertengahan tahun 2018 ini realisasi PBB P2 mencapai 32,64 persen. Untuk Kecamatan Bakung dan Panggungrejo sangat bagus karena realisasi PBBP2nya sudah mencapai 100 persen”, kata Ismuni, Rabu (11/07/2018).
Lebih lanjut Ismuni menyampaikan, sedangkan kecamatan yang lainnya realisasi PBB P2nya masih mencapai 14 sampai 54 persen. Namun menurut Ismuni, jika dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama, realisasi PBB P2 di Kabupaten Blitar mengalami peningkatan sekitar 7 persen.
“Kalau tahun lalu pada periode yang sama, realisasi PBB P2 kita masih mencapai 25 persen dari baku ketetapan senilai Rp 28 miliar. Jadi ada peningkatan sekitar 7 persen,” tandasnya.
Ismuni menambahkan, pihaknya akan terus mendorong pemerintah desa dan kecamatan untuk memantau pembayaran PBB P2, agar sebelum masa jatuh tempo realisasinya bisa mencapai target yang sudah ditentukan. (fzi/yan)