Kabupaten Malang
Pesta Sabu Bareng Pacar yang Ternyata Maling Kabel

Memontum Malang–Di hadapan polisi, NA (17) asal Tlekung Kota Batu mengaku sebagai pemadu tamu kafe atau warung kopi seputaran Tlekung Batu. Rabu kemarin, ia diajak BYS, berusia 25 tahunan ke Bantur.
BYS, kata NA, adalah seorang bandar Shabu-Shabu (SS). NA menyebut sang pacar baru yang dikenalinya sebulanan itu, membawa 12 poket SS atau seberat 12 gram. Karena itulah, BYS dan dua temannya kabur saat didatangi polisi.
Di Bantur, masih kata Na kepada penyidik, ia mengakui telah pesta SS. Rabu (22711/2017) malam, ia bersama BYS dan 2 pria lainnya telah menghisap Shabu rame-rame.
Usai ngebong SS bareng ketiga pria, NA sempat berhubungan intim dengan sang pacar atau BYS. Sampai tengah malam, kemudian pesta SS berlanjut senda gurau dalam rumah dan membuat kecurigaan warga sekitar.
Terungkapnya kasus di Bantur, tidak lain kedekatan warga dengan anggota Bhabinkamtibmas dan perlu diacungi jempol. Sebab, berkat laporan warga lah, pesta Shabu-Shabu (SS) itu terbongkar meski 3 pria bisa melarikan diri.
BYS sendiri juga diketahui sebagai pemilik STNK mobil Ertiga plat W yang berisi berbagai alat potong dan potongan kabel tembaga diduga curian. BYS ternyata bukan orang “lama”. Namanya tercatat sebagai seorang pelaku kriminal.
“Awalnya dari tamu yang mampir di rumah sampai larut malam. Ada perempuan mudanya. Warga curiga karena ada hal yang tidak baik, mencurigakan, ” sebut Iptu Sigit, Kanit Reskrim Polsek Bantur kepada wartawan.
Hingga kini, kasus temuan kabel curian dan kasus narkoba tersebut tengah dikordinasikan pihak Polsek Bantur dengan jajaran Sat Intelkam dan Sat Reskoba Polres Malang. Reskrim Polsek Bantur juga berkordinasi dengan Buru Sergap Polres Malang. (sos)










