Jember
Pinjam Motor Tak Di Kembalikan, Pemilik Lapor Polisi, Pelaku Lebaran Di BUI
Memontum Jember—-Tega memang membuat banyak orang berpikir dengan asumsi masing masing pemikiran. Namun jika sebuah motor yang berdalih di pinjam untuk antar uang tidak di kembalikan dan ketika di tanya berbelit belit itulah yang membuat orang tega melaporkan permasalahan itu kepada pihak berwajib. Sebut saja Sugianto (45) alias To Ndek warga Dusun Jatisari, Desa Wonorejo, Kecamatan Kencong, Jember pada Senin, (4/6/2018) petang harus berurusan dengan pihak kepolisian sektor kencong perihal laporan saudari Kristianto (27) yang notabene masih tetangga satu dusun tersebut.
Permasalahan bermula saat Kristianto pada tanggal (24/5/2018) di datangi yang bersangkutan yaitu To Ndek untuk bermaksud meminjam motor jenis Vario warna Silver bernopol P 2352 MM dengan berdalih mengantar uang di daerah Kecamatan Balung. Karena korban sudah tahu dan kenal baik dirinya di pinjamkanlah unit motor tersebut.
Namun lama di tunggu keberadaan yang bersangkutan tidak datang dan ahirnya si peminjam motor bilang jika Motornya ke pegang operasi di daerah Mapolsek Puger. Karena gelagat yang kurang baik lalu yang bersangkutan pemilik motor mencari tahu informasi kebenaran informasi itu dan alhasil info tersebut bohong adanya.
Karena yang bersangkutan berbelit belit lalu korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek kencong dan lantas pelaku di ciduk bersama barang bukti motor tersebut yang di duga sudah di gadaikan sama yang bersangkutan yaitu to Ndek alias Sugianto.
Menyingkapi kasus tersebut pihak kepolisian kencong pada Selasa (5/5/2018) siang melalui kanit Reskrim Aiptu Suryono SH mengatakan, kami telah amankan barang bukti dan yang bersangkutan di Mapolsek. Untuk penerapan hukum kita kenakan pasal berlapis yaitu Penipuan dan Pengelapan dengan ancaman Hukuman di atas 5 Tahun Penjara,tutupnya. (Lum/yan)