Jombang

Pj Bupati Jombang Dampingi Penyaluran Santunan Jaminan Kematian dari BPJS

Diterbitkan

-

BPJS: Pj Bupati Jombang bersama BPJS saat memberikan santunan kepada ahli waris. (memontum.com/azl)

Memontum Jombang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang menyalurkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris dari perangkat desa di Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Rabu (31/07/2024) tadi. Pelaksanaan sendiri, dihadiri langsung Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang, Nurhadi Wijayanto dan Sekda Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, Asisten 1 serta Kepala DPMD, OPD hingga perangkat desa.

Kepala BPJS Nurhadi menyampaikan, bahwa penyerahan santunan jaminan kematian ini diserahkan kepada ahli waris dari Almarhum Winoto yang bekerja sebagai Kepala Dusun di Desa Ngumpul. “Kebetulan seluruh perangkat desa di Desa Ngumpul, sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, jika terjadi resiko yang tidak diinginkan seperti Almarhum Winoto yaitu meninggal dunia, maka bisa mendapatkan santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Baca juga :

Lebih lanjut disampaikan, santunan yang diterima ahli waris Almarhum Winoto sebesar Rp 42 juta serta ditambah pemberian manfaat berupa beasiswa kepada anak yang masih kuliah sebesar Rp 12 juta. “Pemberian beasiswa bagi anak peserta BPJS Ketenagakerjaan sendiri ada tingkatannya, mulai TK hingga perguruan tinggi. Tingkat TK hingga SD mendapatkan beasiswa sebesar Rp 1,5 juta pertahun, tingkat SMP mendapatkan beasiswa sebesar Rp 2 juta pertahun, tingkat SMA sebesar Rp 3 juta pertahun serta tingkat kuliah sebesar Rp 12 juta pertahun,” ungkapnya.

Advertisement

Dirinya berharap, melalui penyaluran ini agar perangkat pemerintahan desa juga melengkapi BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, resiko bekerja mulai tingkat RT, RW dan BPD, bisa terlindungi serta tidak menimbulkan beban bagi keluarga.

“Sampai saat ini, seluruh perangkat desa se-Kabupaten Jombang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan RT, RW dan BPD, masih sebagian yang terdaftar sebagai peserta,” paparnya. (azl/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas