Pemerintahan

Pjs Bupati Malang Hadiri Penyerahan Program PTSL

Diterbitkan

-

Pjs Bupati Malang, Sjaichul Ghulam, menyerahankan sertifikat program PTSL yang dilakukan di Balai Desa Randuagung, Kecamatan Singosari.
Pjs Bupati Malang, Sjaichul Ghulam, menyerahankan sertifikat program PTSL yang dilakukan di Balai Desa Randuagung, Kecamatan Singosari.

BPN Jalankan Program PTSL Dua Bulan Lebih Awal

Memontum Malang – Pjs Bupati Malang, Sjaichul Ghulam, menghadiri penyerahan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap) yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang, Senin (9/11) tadi.

Pelaksanaan penyerahan PTSL sebanyak 6500 sertifikat yang dilakukan di Balai Desa Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang itu, terbilang dua bulan lebih cepat dari target yakni rampung di bulan Desember.

Sekedar diketahui, produk yang dihasilkan dari program PTSL ada dua, yakni Peta Budah Tanah (PBT) dan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT). Di tahun 2020 ini, BPN Kabupaten Malang memiliki target BPT sebesar 45.000 bidang dan SHAT 36.700 sertifikat.

“Semua sudah selesai di bulan Oktober lalu. Ini lebih cepat dua bulan dari target kita di bulan Desember. Jadi kita bisa sedikit tenang sekarang,” ujar Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang, LanOde Asrafil, Senin (9/11).

Advertisement

Dalam waktu dua bulan tersebut, lanjut La Ode, BPN Kabupaten Malang hanya akan bertugas membagikan sertifikat tanah ke seluruh kecamatan di Kabupaten Malang. “Kita hanya akan bagikan saja dan yang pertama di sini (Singosari). Kami akan serahkan 6500 sertifikat dari 24 desa dan kelurahan,” ungkapnya.

La Ode menjelaskan, BPN Kabupaten Malang bisa menyelesaikan target PTSL sebelum pada target, karena mendapat dukungan dari masyarakat Kabupaten Malang. Sebagai contoh, seperti saat kita mengukur tanah, warga yang memiliki hak tanah langsung datang dan membantu untuk mengukurnya. Jadi kita tidak kesulitan.

“Untuk di daerah lain, tidak secepat ini dan sulit. Karena, masyarakatnya sendiri sulit untuk ditemui saat pihak BPN ingin mengukur tanah di lokasi,” ujarnya.

Ia merasa bersyukur masyarakat Kabupaten Malang bisa sadar dan paham seberapa pentingnya sertifikat tersebut. Sehingga, PTSL bisa cepat selesai. (riz/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas