Pemerintahan
PKL Jamin Perlindungan dan Kesejahteraan ABK
Memontum Probolinggo – Untuk mengeliminasi eksploitasi tenaga kerja bidang usaha perikanan, juga untuk melindungi tenaga kerja bidang perikanan (asuransi ABK), dan memberikan kepastian hukum (baik pengusaha dan ABK) UPT Pelabuhan Pantai Perikanan Mayangan Probolinggo bersama dengan Nahkoda kapal dan anak buah kapal yang dikhususkan bagi kapal balai melakukan perjanjian kerja laut (PKL)
Kepala Syahbandar UPT Pelabuhan Pantai Perikanan Mayangan Probolinggo, Arif Wahyudi menyampaikan, PKL disusun dengan tujuan untuk memastikan terpenuhinya persyaratan kerja, kondisi kerja, upah juga jaminan kesehatan dan jaminan asuransi kecelakaan, musibah juga kematian dan jaminan hukum serta jaminan keamanan bagi awak kapal perikanan.
“UPT PPP Mayangan Probolinggo mendukung penuh kegiatan kapal kapal balai yang ada di Pelabuhan Perikanan Pantai Mayangan Probolinggo, khususnya untuk mendorong peningkatan sektor perekonomian,” terangnya usai menandatanganani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama puluhan Nahkoda dan ABK Kapal Balai, Selasa (11/8/2020).
Menurut Arif, kerja sama ini menjadi inisiasi awal yang baik. Karea itu, pihaknya mendukung penuh kerja sama para Nahkoda maupun AKB kapal. Apalagi, pelabuhan ini memiliki potensi yang sangat bagus. “Nantinya pengelolaan pelabuhan akan menggunakan skema PKL agar bisa berjalan dengan baik,” ujarnya
Sementara itu Perwakilan HNPP Samodra Bestari, Djando WS berharap, kerja sama yang dibuat bersama-sama ini dapat meningkatkan perekonomian di daerah Pelabuhan Perikanan Pantai Mayangan Probolinggo dapat segera beroperasi.
“Saya berharap Pelabuhan Perikanan Pantai Mayangan bisa berstandar internasional dan menjadi kawasan terintegrasi sehingga dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan pengembangan usaha kecil dan menenangah khususnya di Kota Probolinggo. Dengan adanya MoU antara UPT PPP Mayangan bersama para pemilik kapal perikanan diharapkan perekonomian masyarakat disini semakin meningkat,” tuturnya.
Acara perjanjian kerja laut ini digelar di kantor UPT PPP Mayangan lantai II Probolinggo tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan. Hadir dalam acara kepala UPT PPP Mayangan Probolinggo, Pos Keamanan Laut Mayangan (Kamla), Perwakilan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) serta Ketua HNPP Samudra Bestari Kota Probolinggo. (geo/mzm)