Situbondo
PMII UNARS Desak Kejari Usut Tuntas Korupsi Anggota DPRD Situbondo
Memontum Situbondo – Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK PMII) Universitas Abdurahman Saleh (UNARS) Situbondo, Jawa Timur menggelar aksi damai di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Senin (10/12/18).
Menurut pantauan Memontum.com, Aksi yang diikuti ratusan kader PMII UNARS tersebut dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember.
Mohammad Qusyairi El Yusuf selaku koordinator aksi berharap, kasus korupsi di Situbondo segera dituntaskan. Termasuk, mengusut tuntas oknum-oknum yang terlibat dalam kasus Korupsi Bendahara dan Staf Bendahara DPRD Situbondo sebesar Rp 500 juta dan juga tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali.
“Tapi yang perlu digarisbawahi, Kejaksaan tidak boleh takut untuk mengungkap para koruptor. Sebab, korupsi adalah penyakit yang membahayakan terhadap kesejahteraan masyarakat”. Katanya.
Selain menyampaikan tuntutan langsung dengan orasi, massa PK PMII UNARS dalam aksi tersebut juga membawa sejumlah atribut bertuliskan beberapa tuntutan. Di antaranya Usut Tuntas Korupsi Situbondo, Ketua DPRD Situbondo Cacat Moral, Korupsi adalah Patologi Birokrasi yang Harus Dibasmi, dan lainnya.
Sementara, Reza Aditya Wardana Kasi Pidsus Kejari Situbondo memberikan penjelasan terkait kasus korupsi anggota DPRD. Menurutnya, terdakwa saat ini sedang menjalani proses persidangan di Tipikor Surabaya.
“Jadi, kasus ini sudah terdaftar di Tipikor Surabaya. Pada minggu lalu, sudah dilayangkan surat dakwaan terhadap pelaku dan minggu ini agendanya tanggapan dari jaksa dan penasehat hukum”. Jelas Reza. (yud/yan)