Situbondo

Pol PP Situbondo Bongkar Paksa 2 Warung Esek-esek di Besuki

Diterbitkan

-

Aparat Gabungan saat melakukan eksekusi warung remang-remang yang diduga menyediakan wanita penghibur.(im)

Memontum Situbondo— Pemerintah Kabupaten Situbondo rupanya membuktikan sesumbarnya terkait pemberantasan warung remang-remang yang menyediakan wanita penghibur.

Hal itu dibuktikannya, dengan meratakan sekitar 50 lebih warung remang-remang yang ada di dua titik di wilayah pinggiran jalan Desa Demung dan Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Rabu (27/12/2017).

“Ada dua titik yang kita lakukan pembongkaran, jumlahnya sekitar 50 lebih warung remang-remang di Kecamatan Besuki. Semuanya langsung kami tertibkan, pembongkaran ini untuk memberantas penyakit masyarakat,” ujar Gunawan Wibisono Kabid Pol PP Situbondo kepada Memontum.com, di lokasi pembongkaran warung yang di eksekusi petugas gabungan.

Sebelumnya, menurut Gunawan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak camat dan Kades untuk bekerjasama dengan warga guna memberikan indivasi bangunan warung remang-remang yang ada di wilayahnya.

Advertisement

“Ini peran masyarakat juga, jadi masyarakat harus memberikan indivasi apabila di lingkungannya mulai meresahkan,” tutur Gunawan.

Di lokasi yang sama Kasatpol PP Kabupaten Situbondo Masyhari SH saat diwawancarai Memontum.com mengaku, pihaknya sudah mengirimkan tiga kali surat pemberitahuan dan peringatan. Agar warung remang-remang tersebut dikosongkan dan dibongkar sendiri, sebelum Satpol PP dan petugas gabungan yang turun langsung untuk membongkar.

“Namun, yang terjadi ada dua warung yang tidak dibongkar semua bangunannya hanya dikosongkan tanpa dirobohkan oleh mereka sendiri. Makanya kita petugas gabungan turun langsung untuk membongkar,” kata Masyhari.

Semua bangunan yang diperuntukkan untuk warung remang-remang tersebut langsung dibongkar dan diratakan. Sementara ada bangunan permanen (Depot) yang disalahgunakan oleh si pemiliknya belum dibongkar, tepatnya sebelah timur Kecamatan Besuki sehingga dibongkar paksa dan di eksekusi oleh petugas memakai alat berat.

Advertisement

Namun, pemilik depot berdalih tidak tahu menahu bahwa ada pemberitahuan dari Muspika Besuki untuk segera dibongkar saat acara Eksekusi berlangsung.

Sebanyak tiga ratus anggota gabungan dari Polisi, TNI, Satpol PP, Subdenpom , Pemadam Kebakaran dan Dishub Kabupaten Situbondo serta Banser, membongkar serta meratakan warung remang-remang di kawasan pinggiran jalan Desa Besuki dan Desa Demung, Kecamatan Besuki, Situbondo.(im/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas