Sidoarjo
Pol PP Tertibkan 100 Bangli di Tanggulangin
Memontum Sidoarjo – Menjelang penertiban bangunan liar di sepanjang,berada di jalan raya utama kawasan DesaNgaban,Kalitengah,dan Ketapang,Kecamatan Tanggulangin,Senin (16/10/2017) kemarin. Petugas Satpol PP dan aparatur desa mendatangi pemilik bangun liar.
Kedatangan petugas ini, bertujuan untuk melakukan sosialisasi serta pendataan. Selain itu petugas,juga menempelkan surat pemberitahuan pada bangunan serta memberikan surat kepemilik bangunan tersebut.
Kasi Trantib Kecamatan Tanggulangin, Arie Prabowo S menjelaskan, “Setelah dilakukan sosialisasi ini. Nantinya akan dilimpahkan kepada Satpol PP Kabupaten Sidoarjo. Untuk menindaklanjuti, surat teguran satu hingga surat teguran ketiga. Dan nantinya, juga diberikan surat peringatan. Jika dalam hal itu, tidak dihiraukan oleh pedagang. Maka akan dilakukan pembongkaran paksa,“ ujarnya.
“Sesuai berdasarkanPeraturan Daerah Nomor 10 Tahun Tahun 2013, tentang ketertiban Umum danKetentraman masyarakat. Pada intinya, kami mengembalikan fungsinya. Sebab di lokasi saat ini, sudah beralih. Sehingga fungsi jalan, dan saluran irigasikembali normal seperti awalnya,“ ungkapnya Arie.
Kami berharap, “Adanya sosialisasi ini, para pedagang dapat membongkar secara sukarela, dan tidak harus dibongkar paksa petugas gabungan nantinya. Itupun, untuk kebaikan sesuai harapan kita bersama.”
“Rencana penertiban dilakukan secara bertahap, dan terlebih dahulu akan di tertibkan di timur jalan,“ tandas Arie. (gus/yan)