Surabaya

Polda Jatim Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika

Diterbitkan

-

Pemusnahan barang bukti di Mapolda Jatim

Memontum Surabaya—Sedikitnya 195 ganja, 3 juta butir obat keras berbahaya (OKB) dan sabu seberat 5 kg dimusnahkan dilapangan depan barak dalmas rekonfu Polda Jatim (Jawa Timur) sekitar pukul 09.00 Wib, Selasa (19/12/2017)‎.

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan pemusnahan tersebut adanya perintah dari Mabes Polri untuk memusnahkan barang haram tersebut. “Ini menjelang akhir tahun, ke depan saya pacu lagi kepada Direktur Narkoba yang baru, untuk bisa lebih semangat menggerakkan anggotanya bisa mengungkap kasus ini,” ungkap Kapolda.

Mantan Kadiv IT Mabes Polri ini mengatakan, barang bukti tersebut hasil ungkapan 6 kasus dengan 12 tersangka, mereka saat ini dalam proses pemberkasan untuk diserahkan ke Penuntut Umum (PU).“Sedangkan satu orang tersangka berinisial ER alias B, dilakukan tindakan tegas pada 19 September lalu karena berusaha kabur,” pungkasnya.

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba ini adalah, hasil sitaan dari Sat Narkoba Polrestabes Surabaya, Sat Narkoba Polresta Sidoarjo, Sat Narkoba Polres Lumajang, Sat Narkoba Polres Pasuruan Kabupaten.

Advertisement

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim irjen. Pol. Drs. Machfud Arifin juga dihadiri Wakapolda, Wakajati, Perwakilan BNNP, Kepala Bea Cukai, serta Jajaran Dirnarkoba dan Para tamu undangan lainnya. (rhm/nhs/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas