SEKITAR KITA
Polemik Warga dan RS Mitra Sehat Tak Kunjung Rampung, Warga Unjuk Rasa Pemkab dan DPRD Situbondo
Memontum Situbondo – Sejumlah warga yang tergabung dalam Solidaritas Warga Kaplingan (Sowak), Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji-Situbondo, melakukan aksi unjuk rasa, Senin (27/09/2021). Kedatangan massa, untuk menagih penyelesaian polemik warga dengan Rumah Sakit (RS) Mitra Sehat, kepada Pemkab dan DPRD Situbondo, yang tidak kunjung rampung.
Dalam aksinya itu, warga meminta pemerintah bersikap tegas. Warga Sowak yang datang dengan membentangkan beberapa poster itu, berisikan kritik terhadap upaya penyesaian. Diantaranya, seperti tulisan ‘Tek Becus Urus Konflik antara Warga dengan RSMS’, ‘Pemalsuan izin Gangguan (HO) Dipertanyakan Warga Kaplingan’, hingga tulisan bernada letidak-puasan warga.
Massa sendiri, awalnya mendatangi Kantor Pemkab Situbondo. Di tempat ini, mereka menyampikan aspirasinya di depan publik. Namun, saat akan ditemui oleh Asisten Bupati, warga menolak.
“Capek, kalau hanya ditemui. Sudah sering, ngomong dan ngomong. Kapan penyelesaiannya?,” terang salah seorang warga yang tergabung dalam Sowak, Lutfi Al Jamali.
Dari Kantor Pemkab, warga kemudian menuju ke Kantor DPRD. Di tempat ini, mereka juga melakukan orasi. Kebetulan, saat itu bertepatan dengan rapat paripurna. Warga sempat ditemui oleh anggota Komisi IV DPRD Situbondo, H Tolak Atin dan Ketua Komisi I DPRD Situbondo, H Faishol.
“Karena ini permasalahannya banyak, mulai dari perizinan, limbah hingga dampak sosial, lebih baik kita agendakan rapat lanjutan yang diikuti oleh lintas komisi,” terang Politisi PPP tersebut.
Ketua sekaligus koordinator aksi, Agus Irmawanto, menerangkan bahwa sudah tidak terhitung berapa kali warga kaplingan di RT 02, RW 11, Desa Curahjeru, Kecamatan Panji, mencari keadilan. Entah dengan jalan audensi ataupun melakukan aksi demo. Namun, sampai sekarang tidak ada tindakan tegas dari Pemkab maupun DPRD Situbondo.
Dirinya mencontohkan, tentang hasil sidak DPRD yang menemukan adanya lima bangunan di RSMS, yang diduga tidak memiliki izin. Demikian juga, adanya kelebihan luas lahan rumah sakit dibandingkan dengan fatwa ruang yang udah diterbitkan bupati.
“Dalam fatwa ruang yang diberikan oleh Bupati, RSMS ini hanya mendapatkan luasan 3000 meter persegi. Saat ini sudah lebih dari itu. Nah, tindakan Pemkab apa terhadap hal itu?,” tanya Agus.
Ditambahkan, warga akan terus turun ke jalan untuk mencari keadilan selama tidak ada penyelesaian. Mereka memastikan tidak akan capek untuk memperjuangkan hak hak dasarnya.
“Minimal dalam sebulan, kita akan demo dua kali. Ya hanya itu yang bisa kita lakukan, makanya kita tidak akan pernah menyerah,” papar Agus. (her/mam).