Hukum & Kriminal
Polisi Sahabat Anak Situbondo Kenalkan Rambu Lalu Lintas dan Masker untuk Antisipasi Covid
Memontum Situbondo – Polisi Sahabat Anak (PSA) Polres Situbondo, merupakan wujud kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya anak-anak dengan cara memberikan penyuluhan dan pembinaan. Sehingga, sejak dini anak-anak dapat membiasakan diri untuk senantiasa tertib berlalu lintas.
Pelaksanaan itulah, yang dilakukan di SDN 2 Sumberkolak-Situbondo, dengan menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak oleh Unit Dikyasa Satlantas Polres Situbondo. Kegiatan yang salah satunya pengenalan protokol kesehatan (Prokes) itu, dipimpin Kanit Dikyasa Aiptu Siswanto, Selasa (04/01/2022)
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Anindita Harcahyaningdyah, S.I.K. mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan PSA ini diharapkan menjadi ajang kedekatan polisi dengan anak anak usia dini. Dengan harapan, anak-anak bisa mengerti tentang rambu-rambu lalu lintas.
Baca juga :
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
“Anak-anak dikenalkan dengan rambu-rambu lalu lintas dan juga tata cara berkendaraan dan berperilaku yang benar menurut peraturan dalam berlalu lintas di jalan raya. Misalnya, wajib memakai helm bagi pengendara sepeda motor,” jelasnya.
Selain mengenalkan tentang lalu lintas, tambahnya, karena masih dalam masa pandemi Covid-19, maka Unit Dikyasa juga mengajarkan anak-anak untuk disiplin protokol kesehatan khususnya memakai masker dengan benar. “Hal-hal kecil jika dilaksanakan terus menerus dalam kehidupan sehari-hari, maka anak-anak akan terbiasa dengan hal-hal baik itu,” terang Kasat Lantas AKP Anindita. (her/sit)