Blitar

Polres Blitar Amankan Orang Tua Angkat Balita Perempuan Korban Kekerasan

Diterbitkan

-

Polres Blitar Amankan Orang Tua Angkat Balita Perempuan Korban Kekerasan

Memontum Blitar – Petugas Polres Blitar akhirnya mengamankan pasangan suami istri berinisial TB dan NH, yang diduga telah melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak angkatnya yang masih Balita berusia sekitar 3 tahun. Pasangan suami istri itu, adalah warga di wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Tika Pusvita Sari, mengatakan bahwa dengan diamankannya orang tua angkat TB dan NH, itu artinya kasus dugaan penganiayaan balita berinisial RA, sudah ada perkembangan penyelidikan. “Baru tadi malam, dua orang yaitu TB dan NH, terduga pelaku penganiayaan kami amankan,” kata AKP Tika Pusvita Sari, Sabtu (03/09/2022) tadi.

Tika menerangkan, saat ini keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan. “Mereka diamankan setelah polisi mendapatkan cukup bukti, termasuk adanya keterangan dari beberapa saksi,” terangnya.

Baca juga :

Advertisement

Kasatreskrim Polres Blitar menambahkan, selain alat bukti dan keterangan saksi, polisi juga sudah mengantongi hasil visum korban. “Bukti-bukti sudah ada, beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan. Hasil visum korban juga sudah keluar,” imbuhnya.

Terkait motif dugaan penganiayaan, Kasatreskrim mengatakan, masih melakukan pendalaman. Itu karena, TB dan NH masih dalam proses penyidikan. “Penyidikan sedang berjalan, mohon waktu untuk bisa kami proses lebih lanjut,” ujar Kasatreskrim Polres Blitar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Balita perempuan berusia sekitar 3 tahun, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh orang tua angkatnya. Beberapa bagian tubuhnya lebam dan memar. Peristiwa sendiri, kemudian dilaporkan nenek korban, karena ibu korban bekerja sebagai tenaga migran ke luar negeri. (jar/gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas