Jember
Polres Jember Sita 3762 Botol Miras
Memontum Jember—- Sebanyak 3762 botol mineral mulai dari ukuran 400 ml hingga 1 liter dan 21 jurigen berkapisitas 40 liter berisikan minuman keras (miras) oplosan dan ratusan botol miras dari berbagai merk berhasil disita dan diamankan Kepolisian Resort (Polres) Jember. “Ini semua hasil operasi ofensif dalam satu minggu kemaren, di warung-warung dan toko toko penjual minuman,” kata Kapolres Jember Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kusworo Wibowo saat melakukan press rilis hasil Operasi Ofensif di halaman Mapolres Jember Senin (16/4/2018).
Menurut Kusworo setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap barang bukti ribuan miras yang berhasil disita oleh petugas, Miras didominasi oleh miras oplosan.
“Dari ribuan miras yang kita Amankan paling banyak jenis miras oplosan, jadi Para peminum rata-rata membeli alkohol 70 persen dan dicampur dengan minuman suplemen baik cair maupun bubuk berbagai merk seperti,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kusworo menerangkan melihat bahan miras yang kebanyakan dari racikan Alkohol 70 persen ( obat luka), Kusworo melakukan langkah langkah Preventif dengan memasang stiker imbauan ditoko toko yang menjual obat obatan dan Apotik apotik.
” Selain melakukan imbauan dan pemasangan stiker, dalam waktu kami juga akan melalukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Jember serta apoteker untuk melakukan pengetatan penjualan alkohol 70 persen yang selama ini masih bebas diperjualbelikan,” jelas Kusworo.
Kebijakan Kapolres Jember ini mendapat sambutan baik dari para pemilik Apotik di Jember, seperti halnya yang dikatakan Bambang Sugianto yang akrab disapa Kwang pemilik Apotek Bima Jember, saat dikonfirmasi awak media mengatakan pihaknya akan patuh dan menjalankan imbauan tersebut.
“Kami akan lebih menyeleksi pembeli alkohol, Kami setuju dengan imbauan kapolres, bahkan jauh jauh hari kami sudah menyampaikan kepada karyawan kami di seluruh Apotek Bima untuk tidak menjual secara bebas alkohol 70 persen, dan untuk mendeteksi agar tidak disalah gunakan, kami akan minta resep kepada pembeli,” terang Kwang. (yud/yan)