Hukum & Kriminal

Polres Lamongan Sikat Dua Tersangka Jagal Rowaini

Diterbitkan

-

Polres Lamongan Sikat Dua Tersangka Jagal Rowaini

Memontum Lamongan – Lebih dari sebulan, kasus pembunuhan Rowaini (68) yang tak lain merupakan ibu mertua Yuhronur Efendi akhirnya mulai terungkap. Polres Lamongan melalui Tim Joko Tingkir, Sat Reskrim berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga sebagai otak dan eksekutor pembunuhan Rowaini (68) secara sadis dan brutal, Senin (10/2/2020).

Ketika ditemui, Kapolres Lamongan, AKBP Harun mengaku pelaku pembunuhan Rowaini dipastikan lebih dari satu, namun, hingga saat ini tim sudah mengamankan dua orang pelaku.

“Alhamdulillah sudah terungkap, tapi kami beserta jajaran masih terus mengembangkan lagi untuk mengejar dalangnya atau pelaku utama pembunuhan hingga siapa saja yang menyuruh mereka melakukan pembunuhan secara sadis itu,” kata AKBP Harun.

Tak hanya itu, AKBP Harun membeberkan, menurut laporan tim Satreskrim serta data yang dilaporkan kepada dirinya, eksekutor pembunuhan adalah IM asal warga Dusun Lembung Kidul, Desa Tunjung Mekar, Kecamatan Kalitengah, Lamongan.

Advertisement

“Pelaku kesehariannya kerja di toko material bahkan sebelumnya mengontrak rumah di sebelah utara rumah korban, menurut pengakuanya kurang lebih satu tahun,” bebernya. Sayangnya, AKBP Harun ketika disinggung terkait dua pelaku sebagai dalang dan eksekutor kematian Rowaini masih enggan berkomentar secara jauh.

“Mohon maaf saya sampaikan sebelumnya, untuk sementara kami belum bisa memberikan informasi yang lebih detail karena masih dalam pengembangan. Namun, nanti saat konferensi pers untuk motif dan kronologis detailnya akan kami sampaikan kepada kalian semua,” ujarnya.

Perlu diketahui, Polres Lamongan untuk mengungkap kasus pembunuhan Rowaini yang dilakukan secara sadis dan arogan oleh pelaku terhitung sudah membuang waktu selama 38 hari sejak malam kejadian, tapatnya pada Tanggal 3 Januari 2020 lalu.

Saat itu, Rowaini diketahui ditemukan sudah meninggal dunia di rumahnya dalam keadaan bersimbah darah, dengan luka bacok pada pangkal leher kiri dan lengan tangan kiri di rumahnya Dusun Glogok, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan. (aju/zen/yan)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas