Mojokerto
Polres Mojokerto Gelar Rakor Kesiapan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Memontum Mojokerto — Mengacu pada Instruksi Presiden No 5 tahun 2004, tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, sampai dengan Inpres No 1 tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK). Secara umum Inpres tersebut menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Instansi, baik pemerintahan pusat maupun daerah untuk melakukan perbaikan sistem pemerintahan atau reformasi birokrasi.
Perbaikan tersebut bertujuan untuk memperkecil peluang terjadinya tindak pidana korupsi. Salah satu diantaranya adalah, dengan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hal inilah yang menjadi program kerja utama Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos, SIK, MH melalui perubahan Mindset dan Culturset dalam upaya meningkatkan Pelayanan publik di Polres Mojokerto.
Menyikapi program utama, Kapolres menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Command Centre Wira Pratama ini diikuti oleh Seluruh Pejabat Utama, Para Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran serta operator IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) yang telah ditunjuk, Selasa (13/3/2018) sekitar Pukul 13.55 Wib.
Dalam Rakor tersebut, membahas berbagai kesiapan Polres Mojokerto pada kesiapan akhir pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi.
Dalam kesempatan kali ini AKBP Leo Simarmata memberikan semangat dan motivasi tinggi, kepada seluruh jajarannya untuk berusaha dengan gigih mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di Polres Mojokerto.
“Jangan pernah merasa diri kalian kecil, karena itu akan mengerdilkan diri kalian sendiri, tunjukan kemampuan yang anda miliki tanpa kesombongan dan arogansi. Yakin bahwa kita bisa mewujudkan cita cita ini demi kesejahteraan seluruh anggota Polres Mojokerto,” kata Leo singkat. (@r/yan)
















