Situbondo

Polres Situbondo Amankan Pengedar Sabu

Diterbitkan

-

Polres Situbondo Amankan Pengedar Sabu

Memontum Situbondo – Satresnarkoba Polres Situbondo yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Heri Budiono, SH bersama tim telah mengamankan satu orang tersangka yang diduga kuat terlibat kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu, Selasa (17/10/2017)

JI (34) berhasil diringkus petugas di jalan raya desa Olean Kecamatana Situbondo setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan terhadap tersangka yang diduga mengedarkan atau melakukan transaksi narkotika.

Kasat Narkoba AKP Heri Budiono, SH melalui Kasubbag Humas Iptu Nanang menjelaskan bahwa penangkapan tersangka ini adalah hasil informasi dari masyarakat sehingga untuk memastikan bahwa informasi tersebut benar dan guna menangkap pelaku akhirnya tim lansung lakukan penyelidikan.

“Untuk memastikan bahwa informasi tersebut benar, maka Tim Buser Narkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” jelas Nanang.

Advertisement

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik sabu dengan berat kotor 19,57 gram dan 2 unit HP warna hitam.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo guna pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut”, jelasnya

Sementara itu di lokasi terpisah, Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono SH SIK MSc (Eng) memberikan apresiasi kepada anggota Reskoba atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika dimana ini adalah bentuk keseriusan Polres Situbondo untuk memberantas narkoba.

Selain itu, Kapolres juga menegaskan bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba akan terus dilakukan melalui pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar, masyarakat dan instansi sebagai upaya preventif Kepolisian agar masyarakat tidak terjerumus dalam narkoba.

Advertisement

“Tanpa dukungan semua pihak, pemberantasan narkoba tidak mugkin bisa dilakukan. Bersama kita wujudkan Situbondo yang bebas narkoba,” tegas Kapolres. (yud/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas