Sidoarjo

Polsek Jabon Amankan Puluhan Ranmor

Diterbitkan

-

Kapolsek Jabon AKP Saadun (kiri) bersama anggotanya menunjukan barang bukti motor protolan tanpa dilengkapi STNK (gus)

Memontum Sidoarjo——Polsek Jabon amankan  53 unit kendaraan bermotor roda dua berbagai merk dan jenis tanpa dilengkapi perlengkapan surat surat kendaraan. Kendaraan  protolan serta knalpot brong itu di pergunakan , ABG untuk balap liar dan geber gas motor disepajang jalan exit tol Jabon, Kamis (16/5/2019) siang

Karena  melakukan pelanggaran, mereka  diberikan sanksi tegas burapa surat tilang, oleh Polsek Jabon.” Para ABG ini sudah kami himbau, dan diperingatkan berungkali untuk tidak balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan bagi orang lain. Namun aksinya tetap bandel, dan  kucing-kucingan ,” kata Kapolsek Jabon AKP Saadun


Ditegaskan Saadun, dalam  bulan Suci Ramadhan ini, pihaknya melakukan  patroli, serta pemantauan dilapangan dan  sejak akhir bulan Desember Tahun 2018, hingga pada bulan Mei Tahun 2019 sebanyak 53 unit telah diamankan

Rata-rata kondisi kendaraan yang dipergunakanya, sudah di modifikasi, knalpot brong, bamper dicopot tidak sesuai standar, terlihat kerangka motor, tidak memakai helm dan tidak ada spion. Serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor atau STNK.” Mereka melakukan aksinya pada sore hari, dan Minggu pagi hari “, jelas Saadun

Mereka yang datang ke exit tol lama ini, selain anak Jabon sendiri juga terdapat dari Pasuruan. Terbukti saat terjaring, mayoritas dari warga Pasuruan. ” Pada intinya kami mengamankan wilayah, dari gangguan kamtibmas dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran “, terang  Saadun. (gus/yan)

Advertisement

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas