Hukum & Kriminal

Pos Jaga Pabrik Kardus Blimbing Terbakar

Diterbitkan

-

65 : Kapolsekta Blimbing Kompol Hery Wahyu Widodo saat berada di lokasi kejadian.(ist)
65 : Kapolsekta Blimbing Kompol Hery Wahyu Widodo saat berada di lokasi kejadian.(ist)

Memontum, Kota Malang – Pos Jaga PT SINI, pabrik pembuat bahan kardus milik Ayong (41) yang berada di Jl LA Sucipto No 282, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (5/11/2019) sekitar pukul 06.30, terbakar.

Bangunan dengan luas 3×5 m tersebut tiba-tiba terbakar. Beruntung M Jamil (67) penjaga Pabrik melihat kejadian itu hingga hingga bersama karyawan lain berusaha memadamkan api dengan air seadanya. Tidak ada korban jiwa, namun bangunanan tersebut ludes terbakar.

SAKSI : Saksi Jamil saat memberikan keterangan kepada petugas. (ist)

SAKSI : Saksi Jamil saat memberikan keterangan kepada petugas. (ist)

Informasi Memontum.com bahwa bangunan yangbterbakar adalah rumah yangbsekalihus digunakan untuk pos jaga. Setiap harinya rumah itu ditempati M Jamil, penjaga pabrik. Pagi itu sekitar pukul 06.30, Jamil melihat percikan api pada tembok bagian utara sebelah atas.

Melihat kobaran api, Jamil bergegas memberitahukannya kepada Tasipan, karyawan lain. Mereka kemudian memadamkan api dentan air seadanya. Namun karena api terus berkobar, kejadian ini dilaporkan ke Polsekta Blimbing dan PMK Kota Malang.

Sedikitnya 4 unit mobil PMK Kota Malang tiba di lokasi. Melihat kobaran api, petugas PMK segera mencari titik-titik api melakukan pemadaman. Api berhasil padam, setelah petugas PMK menghabiskan sekitar 4000 liter air.

Advertisement

Diperkirakan kerugian mencapai Rp 5 juta.
Kapolsekta Blimbing Kompol Hery Wahyu Widodo saat dikonfirmasi Memontum, membenarkan adanya kejadian itu.

“Lokasi yang terbakar adalah bangunan rumah yang sekaligus sebagai pos jaga. Diduga kebakaran akibat konsleting listrik,” ujar Kompol Hery. (gie/oso)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas