Situbondo

PPS Paowan, Kecamatan Panarukan Gelar Bimtek Ketua KPPS dan Anggota KPPS

Diterbitkan

-

PPS Paowan, Kecamatan Panarukan Gelar Bimtek Ketua KPPS dan Anggota KPPS

“Ketua KPPS dan Anggota KPPS harus mengikuti semua petunjuk dan prosedur yang ada dalam buku panduan, dikarenakan sangat menentukan sukses tidaknya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018,” ungkap Ismail.

Dikatakan Ismail, dalam pelaksanaan pemungutan suara Pilgub kali ini berbeda dengan pemilihan sebelumnya. Sebab saat ini diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk-elektronik (KTP-el) atau Surat keterangan (Suket) yang dikeluarkan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Situbondo.

Selanjutnya, Ismail mengharapkan kepada Ketua KPPS beserta Anggotanya untuk menjunjung tinggi netralitasnya agar tidak menimbulkan terjadinya kekisruhan di tengah masyarakat dalam pelaksanaan Pemilihan nanti.

Sementara itu, Baskoro salah satu anggota PPK Panarukan saat dikonfirmasi Wartawan Memontum.com mengatakan, anggota KPPS akan mulai melaksanakan tugas dari Pendistribusian Model C6-KWK yaitu Pemberitahuan Pemilihan kepada pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pemberitahuan tersebut harus selesai paling lambat 3 (tiga) hari sebelum pemungutan suara.

Advertisement

Baskoro juga menyampaikan bahwa kegiatan pemungutan suara kepada pemilih yang telah terdaftar dalam DPT akan dilaksanakan sejak pukul 07.00 WIB s.d pukul 13.00 WIB, jadwal tersebut juga berlaku bagi para pemilih pindahan (DPPh). Sedangkan DPTb bisa menggunakan hak pilihnya mulai pukul 12.00 WIB s.d pukul 13.00 WIB.(im/yan)

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas