Lamongan

Presiden Jokowi Serahkan 6 SK Perubahan Status Perguruan Tinggi Muhammadiyah

Diterbitkan

-

Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Universitas Muhammadiyah Lamongan, Senin (19/11/2018).

Memontum Lamongan—–Presiden Ir. H. Joko Widodo menyerahkan surat keputusan perubahan status untuk 6 perguruan tinggi muhammadiyah yang ada di pulau jawa saat berkunjunga ke Universitas Muhammadiyah Lamongan, Senin (19/11/2018).

Ke enam perguruan tinggi tersebut di antaranya adalah stikes Muhammadiyah kudus, yang kini statusnya berubah menjadi Universitas Muhammadiyah Kudus, kemudian stikes Muhammadiyah Wonosobo, menjadi Universitas Wonosobo.


Selanjutnya STIE Ahmad Dahlan Jakarta, menjadi Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan, Kemudian, Akademi Kebidanan Aisyiah Banten, menjadi Politeknik Kesehatan Aisyiyah Banten.

Serta Stikes Muhammadiyah Lamongan dan Sekolah tinggi ilmu tarbiyah muhammadiyah paciran, yang dimerger menjadi Universitas Muhammadiyah Lamongan.

Usai menyerahkan surat keputusan tersebut, Jokowi mengungkapkan, selama ini keluarga besar muhammadiyah memang telah memiliki andil besar dalam mencerdaskan bangsa, melalui lembaga pendidikan yang tersebar di hampir seluruh nusantara.

Advertisement

“Selama 106 tahun tugas pemerintah juga banyak diringankan oleh keluarga besar muhammadiyah dalam mendidik bangsa, lebih dari 5000 sekolah, lebih dari 67 pesantren, lebih dari 170 perguruan tinggi didirikan oleh keluarga besar muhammadiyah,” kata Joko Widodo, dalam kunjungannya ke Universitas Muhammadiyah Lamongan, Senin (19/11/2018).

Dikatakan Jokowi, kontribusi Muhammadiyah bukan hanya kuantitas, tapi juga kualitas, karena perguruan tinggi Muhammadiyah selalu menjadi unggulan di hampir seluruh kota besar di indonesia.

“Banyak inisiatif dan inovasi yang telah dilakukan, dan saya yakin perguruan tinggi muhammadiyah sangat siap menghadapi perubahan yang saat ini begitu sangat cepatnya, terutama revolusi industri 4.0 harus kita waspadai,” ucap Jokowi. (ifa/zen/yan)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas