Kota Malang
Prioritaskan Kenyamanan Pengunjung, Pemkot Malang Lakukan Penataan TPS Dekat Kuliner
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang akan menata ulang dan mendata Tempat Penampungan Sampah (TPS) yang berdekatan dengan area kuliner. Langkah ini diambil, untuk menjaga kenyamanan pengunjung, baik dari Kota Malang maupun luar Daerah.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa penataan ini dilakukan agar lingkungan kuliner tetap nyaman dan bersih. Sehingga, pengunjung bisa menikmati makanan tanpa terganggu.
“TPS yang dekat dengan area kuliner perlu dikelola lebih baik agar kuliner tetap sehat, terjaga, dan tetap diminati oleh masyarakat,” kata Pj Wali Kota Iwan, Kamis (14/11/2024) tadi.
Menurutnya, masih banyak TPS yang belum dikelola dengan optimal. Padahal di sekitarnya, ada banyak warung kuliner. Sehingga, hal tersebut menjadi salah satu tujuan untuk membenahi dengan adanya dorongan dan kolaborasi bersama semua pihak.
“Pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, termasuk pengusaha, dalam proses perencanaan dan penganggaran. Dengan keterbatasan anggaran daerah, diharapkan juga bisa mendapat bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat, serta dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dari sektor swasta,” tuturnya.
Baca juga :
Tak hanya itu, dirinya juga mengapresiasi adanya sinergi dengan pelaku usaha yang memiliki komitmen membantu program prioritas pemerintah daerah. Pihaknya berharap, para pelaku usaha yang belum memberikan CSR dapat ikut berkontribusi untuk pembangunan Kota Malang.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, mengakui adanya keluhan informal dari pemilik warung yang berada di sekitar TPS. Meskipun belum ada surat resmi, Rahman menjelaskan bahwa gangguan bau dan kebersihan seringkali menjadi kendala utama di area TPS.
“TPS yang berada di pinggir jalan sering mengganggu, terutama saat proses pengangkutan yang kadang menyebabkan bau menyengat akibat limbah cair dari sampah kering,” ungkap Rahman.
Dalam hal ini, menurutnya DLH Kota Malang secara rutin akan melakukan penanganan. Seperti pengaturan ketepatan waktu pengambilan sampah, penataan TPS dengan menyediakan pengolahan limbah cair. Sehingga diharapkan tidak menimbulkan bau yang mengganggu.
“Kalau di Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Supit urang limbah cair sudah dipisahkan dengan baik untuk mengurangi bau. Harapannya dengan melalui penataan ulang, TPS di area kuliner bisa menjadi lebih tertib dan tidak mengganggu kenyamanan pengunjung,” imbuh Rahman. (rsy/sit)