Kabupaten Malang
Plt Bupati Malang Sosialisikan Rencana RPJPD 2025-2045
Memontum Malang – Plt Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malang 2025-2045 di Desa Ngijo Kecamatan Karangploso, Rabu (13/11/2024) tadi.
“Semoga forum ini nantinya dapat menjadi wadah strategis sekaligus sebagai sarana komunikasi publik yang memang perlu untuk disampaikan. Utamanya, terkait dengan rencana pelaksanaan pembangunan jangka panjang di wilayah Kabupaten Malang. Harapannya, tentu mampu menjawab isu-isu strategis yang berkembang dalam beberapa tahun mendatang,” kata Plt Bupati Didik.
Dirinya juga menegaskan, bahwa RPJPD Kabupaten Malang 2025 – 2045 merupakan landasan untuk memberikan arah pembangunan terhadap kebijakan dan strategi pembangunan hingga 20 tahun kedepan. Ini, menjadi pedoman penyusunan RPJMD pada tahap pertama hingga tahap keempat untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
Baca juga :
Dengan melihat beberapa hal tersebut, Plt Bupati Malang menilai bahwa pelaksanaan kegiatan ini menjadi momen yang sangat penting bagi seluruh unsur pembangunan di wilayah Kabupaten Malang. Harapannya, RPJPD Kabupaten Malang tahun 2025-2045 dapat tersosialisasikan dan tersampaikan dengan baik.
“Saya berharap kita dapat semakin memperkuat kerjasama, sekaligus terus melakukan upaya komprehensif dalam memacu kinerja pembangunan. Selain itu, kita juga perlu untuk memperkuat komitmen dan menyatukan sekaligus menyamakan persepsi. Agar kita dapat bergerak beriringan mencapai satu tujuan yang sama, sehingga apa yang menjadi cita-cita Kabupaten Malang dapat terwujud,” tambahnya.
Kegiatan ini, juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Malang, jajaran Forkopimda Kabupaten Malang, Kepala BPS, Ketua BNN Kabupaten Malang, Ketua MUI, Ketua Baznas, jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, Pimpinan Perbankan, PerguruanTinggi, Instansi Lintas Sektor di Wilayah Kabupaten Malang, Camat dan Forkopimcam Karangploso, Perwakilan Ormas, Organisasi Sosial, serta LSM Kabupaten Malang. (pro/mlg/gie)