Situbondo

Program Sertipikat Massal Swadaya di Desa Banyuputih Situbondo Dikeluhkan

Diterbitkan

-

MENGELUH : Salah satu Pemohon Program Sertipikat Massal Swadaya (SMS) Desa Banyuputih Situbondo. (Tik)

* 4 Tahun Tak Kunjung Selesai

Memontum Situbondo – Proses permohonan Sertipikat Massal Swadaya (SMS), yang diprakarsai oleh panitia dari Pemerintah Desa Banyuputih, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, dikeluhkan warganya (Pemohon), karena kurang lebih 4 tahun tidak ada kejelasan dari petugas panitia / pihak desa. Upaya warga mempertanyakan kejelasan kepada pihak desa, hanya di jawab dengan janji-janji saja.

Diperoleh Keterangan, bahwa diperkirakan ada belasan pemohon yang mendaftar program Sertipikat Massal Swadaya (SMS), di Desa Banyuputih dan sebagian sudah membayar uang titipan kepada salah satu Bank yang sudah ditunjuk oleh pihak petugas Desa, yang bertempat di Kecamatan Asembagus.

Dari beberapa keterangan pemohon, masing masing sudah ada yang membayar lunas, salah satu pemohon atas nama Suhani, mengatakan, bahwa dirinya sudah tujuh kali membayar cicilan sebesar Rp 4 juta. Rahmani sebesar Rp 3,6 juta. Sedangkan Hairani sebesar Rp 3,7 juta, ketiganya sudah bosan dan capek menunggu Sertipikat tersebut, yang telah diajukan selama 4 tahun menunggu tak kunjung selesai.

Advertisement

Suhani (57) salah satu warga Banyuputih pemohon Program Sertipikat Massal Swadaya (SMS) Desa Banyuputih, Kabupaten Situbondo, saat ditemui Wartawan Memontum.com, Kamis (11/04/2019) mengatakan, kalau tidak salah administrasinya saya mulai mencicil uang sejak bulan Maret 2016. Sampai sekarang ini, dan bayarnya pada orang yang mengaku dari petugas salah satu Bank di Situbondo yang menagih, kata Suhani kepada Wartawan Memontum.com, kamis sore pukul 17.00 WIB saat ditemui dirumahnya.

“Ini kan Pemerintah Desa yang mengadakan, dulu janjinya bulan Agustus tahun lalu, batal dengan alasan banyak pemohon susulan, makanya ini saya pertanyakan lagi ke Desa Banyuputih, sampai sekarang di jawab dengan janji-janji saja,” pungkas Suhani.

Cicilan pembayaran melalui bank yang ditunjuk, bervariasi, konon ditagih melalui petugas bank dari pintu kepintu pemohon, hingga lunas, tidak ubahnya seperti meminjam uang ke Bank, namun setelah lunas tidak ada kabar berita hingga kurang lebih 4 tahunan.

Sementara itu, Kepala Desa Banyuputih dikonfirmasi Wartawan Memontum.com melalui Sekretaris Desa Banyuputih, Fathor menjelaskan, bahwa benar Sertipikat Program SMS tersebut belum keluar dari Kantor BPN Situbondo, dan secepatnya akan saya sampaikan kepada panitia yang menangani program tersebut.

Advertisement

” Sudah pernah kami musyawarahkan dan diinformasikan tentang tindak lanjut proses pengurusan program SMS tersebut, kepada para pemohon semuanya, sejak di kantor yang lama,” terang Fathor, melalui pesan WhatsApp nya.

Semua pemohon tersebut berharap paling tidak ada keterangan dari pihak – pihak terkait, dengan keterlambatan proses program Sertipikat tersebut, agar warga masyarakat puas dengan keterlambatannya.

Hingga berita ini ditulis pihak BPN Situbondo tidak bisa memberikan keterangan secara jelas, saat dikonfirmasi oleh Wartawan Memontum.com, melalui salah satu petugas pendaftaran di Kantor BPN Situbondo. (tik/yan)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas