Situbondo

Propam Polres Situbondo Tilang 3 Anggota yang Tidak Disiplin Berlalu Lintas

Diterbitkan

-

Iptu Nuri Bersama anggota Provost tampak memeriksa Anggota yang masuk ke Mapolres (im)

Memontum Situbondo—Kasi Propam Iptu Nuri bersama anggota melaksanakan razia kendaraan dan penegakan disiplin dipintu masuk Mapolres Situbondo,Selasa (14/11/2017) sekitar pukul 06.00 Wib.

 

Pantauan Memontum, setiap anggota baik Polri maupun PNS yang akan masuk ke Mapolres Situbondo dilakukan pemeriksaan oleh anggota Provost baik surat-surat pengendara seperti SIM, STNK dan KTA serta kelengkapan kendaraan seperti kaca spion,lampu dan sabuk pengaman untuk mobil.

Iptu Nuri mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2016 anggota Polri dan PNS Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal disiplin berlalu lintas, jangan sampai anggota dilapangan melakukan penegakan hukum namun internal Polres Situbondo sendiri masih belum tertib.

Advertisement

“ Dalam pemeriksaan kendaraan pagi tadi ditemukan 3 anggota yang melanggar disiplin diataranya 2 anggota tidak membawa STNK dan 1 anggota tidak membawa KTA, ketiganya dikenakan sangsi Tilang,“ tegas Iptu Nuri.

 

Penegakan disiplin (Gaktibplin) secara rutin dilakukan oleh fungsi Propam dalam rangka menegakkan aturan bagai anggota Polri dan PNS Polri layaknya masyarakat umum juga memiliki kewajiban mentaati peraturan lalu lintas dan menjadi contoh bagi masyarakat. (im/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas