Kota Malang

39 Usulan Ranperda Jadi Bahasan Paripurna DPRD Kota Malang Mengenai Propemperda 2023

Diterbitkan

-

39 Usulan Ranperda Jadi Bahasan Paripurna DPRD Kota Malang Mengenai Propemperda 2023

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang, menggelar rapat paripurna mengenai Persetujuan Terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Malang Tahun 2023, Rabu (21/12/2022) tadi. Dalam paripurna tersebut, ada sebanyak 39 usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang ditetapkan DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang, untuk diusulkan dan dikonsultasikan ke Pemprov Jatim.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan jika dari 39 usulan Ranperda tersebut, 32 diantaranya usulan dari Pemkot Malang, dan 7 lainnya usulan dari DPRD Kota Malang. “Semuanya usulan OPD itu masuk, keseluruhan ada 39 usulan Ranperda dan itu tidak mungkin dibahas dalam 1 tahun. Karena kalau dibahas dalam 1 tahun itu, 2 minggu sekali harus ada 1 ranperda, kan nggak mungkin,” ujar Made.

Dikatakan Ketua DPRD Kota Malang, jika dari 39 usulan tersebut, tentunya akan melihat mana yang akan menjadi prioritas. Tetapi, dirinya yakin jika di tahun ini Ranperda tersebut bisa terselesaikan, dengan minimal 25 usulan Ranperda.

“Tapi kita meyakini, tahun ini Ranperda bisa kita selesaikan. Sehingga, target dari 39 itu, minimal di 25 lah akan kita kejar untuk selesaikan. Bukan berarti kita tidak mampu untuk menyelesaikan. Tapi memang 39 itu tidak mungkin. Walaupun tetap harus diusulkan,” jelasnya.

Advertisement

Baca juga :

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Malang, Eko Hadi Purnomo, menyampaikan jika beberapa usulan ranperda yang masuk inisiatif Pemkot Malang diantaranya yakni Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ruang Terbuka Hijau, Kota Layak Anak, Pengarusutamaan Gender, Kepariwisataan, Penyelenggaraan Pengelolaan Perpakiran, Penanganan Anak Jalanan dan lainnya.

Kemudian, 7 Ranperda inisiatif DPRD Kota Malang diantaranya Ranperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Pemajuan Kebudayaan Daerah, hingga Pengembangan Ekonomi Kreatif dan lainnya. “Termasuk ada juga ranperda yang kita usulkan tentang CSR, penanggulangan penyakit menular, pengembangan pesantren juga,” kata Eko.

Selain itu, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menyampaikan jika 39 usulan Ranperda, yang bersumber dari eksekutif maupun legislatif, itu bisa terwujud. “Prioritasnya Ranperda itu juga sudah ada, tinggal mempertemukan antara usulan DPRD dan eksekutif ini duduk di satu meja mana yang dibahas duluan. Perda inisiatifnya mana, perda yang diangkat di eksekutif ini mana. Semoga saja bisa terwujud,” imbuh Bung Edi-sapaan Wawali Kota Malang. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas