Kabupaten Malang

Protolan SMA Dampit Jual Pil Koplo

Diterbitkan

-

PROTOLAN : Tersangka dan barang bukti. (foto Humas Polres Malang)

Memontum Malang–Sulit cari kerja, protolan SMA di Dampit nekat menjual pil koplo. Bisnisnya terang saja diketahui warga dan dilaporkan ke pihak kepolisian. Alhasil, Jumat (7/9/2018) lalu, ia diringkus Polsek Dampit.

Tepatnya sekitar pukul 18.00, tersangka Feryan Wdi Prayogo alias Moh Romli (19) warga Jalan Gunungjati, Kelurahan/Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Ia ditangkap petugas di lain RT dalam sebuah rumah.

“Kami amankan barang bukti saat mengamankan dia, ” terang Iptu Soleh Mashudi, Kanit Reskrim Polsek Dampit yang menyebutkan penangkapan tersangka masuk salam Operasi Sikat Semeru 2018 lalu.

Jadi barang bukti, bungkus rokok berisi pil koplo 20 butir dan uang Rp 90 ribu. Uang itu hasil penjualan kepada seorang pemuda. Kali pertama, ia berurusan dengan hukum.

Advertisement

“Kami amankan tersangka bareng ada informasi dari masyarakat jika sering ada pemuda menjual pil koplo, ” ungkap Soleh, mantan Humas Polres Malang kepada Memontum.com. (sos)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas