Lumajang
Proyek Lingkar Wates Wetan Ranuyoso, Warga Tuntut Jangan Potong Pohon
Memontum Lumajang –Polemik Proyek Pembangunan Jalan alternatif di Desa Wates Wetan Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang sudah ada titik temu, hal ini di katakan Saiful Bahri, selaku perwakilan warga wates wetan setelah bertemu Bupati di Kantor Pemkab Lumajang, Selasa (30/10/2018). “Terkait pertemuan kami dengan bapak bupati, alhamdulillah suda ada kesepakatan, jadi intinya pelaksanaan perbaikan jalan itu diteruskan dengan tidak menebang pohon milik warga,” kata Saiful Bahri.
Sementara itu Kepala Sat Pol PP Drs Basuni yang juga turut serta dalam pertemuan tersebut menyatakan, Hasil pertemuan warga wates wetan dengan Bupati tidak ada permasalahan dan sudah clear. Pekerjaan poyek jalan lingkar sudah bisa dilaksanakan dengan catatan tidak menebang pohon. Saat ditanya terkait konpensasi kepada warga, Basuni mengatakan tidak ada konpensasi. Masyarakat hanya ingin diajak bicara olek pihak pemerintah karena sebelumya tidak ada pembicaraan yang pasti, dari pihak desa dan kecamatan.
“Sudah tidak ada permasalahan, pekerjaan proyek sudah bisa dilaksanakan dengan catatan tidak menebang pohon. Sebetulnya masyarakat tidak minta kompensasi. Hanya ingin diajak bicara. Ternyata dengan pak camat dan kepala desa belum ada pembicaraan yang pasti. Kalau dipergunakan untuk kepentingan umum, untuk kepentingan rakyat, mereka menerima kok,” ungkap Basuni.
Jalan lingkar wates wetan merupakan jalan alternatif guna mengurai kemacetan yang sering terjadi akibat pasar tumpah di pasar wates wetan. Dengan adanya jalan tersebut diharapkan kemacetan yang selama ini terjadi bisa teratasi.
Sebelumnya pada Senin (29/10/2018) kemarin pelaksanaan pengerjaan proyek jalan sempat di halang – halangi warga yang mengklaim bahwa sebagian tanah mereka ada yang terkena proses pelebaran jalan. Saat itu warga berhasil membuat pihak terkait yang juga mendapat penjagaan dari TNI, Polri serta Satpol PP tidak bisa melaksanakan pengerjaan proyek tersebut. Pasalnya, warga menuntut ganti rugi dan sebelum ganti rugi tersebut diselesaikan, warga melarang pihak terkait memotong pepohonan yang dianggap milik warga.
Sesuai nambor yang terpasang di area jalan lingkar wates wetan, proyek tersebut merupakan pekerjaan peningkatan jalan lingkar wates wetan yang menelan anggaran Rp 4.330.119.000 (empat miliar tigaratus tigapuluh juta seratus sembilan belas ribu rupiah) dari APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2018. Yang dilaksanakan oleh CV Gunung Kelabat Citra Abadi dengan konsultan pengawas PT Duta Bhuana Jaya.(adi/yan)