Pasuruan
PT SGPT Harus Beri Sanksi Tegas ke Distributor Nakal, Diduga Malpraktek AMDK
Memontum Pasuruan — PT Sari Guna Prima Tirta (SGPT) memproduksi Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) harus bertindak tegas ke distributor nakal, dengan menyeret ke ranah hukum. “Jika PT SGPT melakukan pembiaran, otomatis yang dirugikan kami selaku distributor AMDK merk Cleo. Tidak hanya itu, dampak adanya dugaan malpratek ini akan bertambah pada harga,” ungkap Steven salah satu pemilik Distributor Cleo pada Memo X (Grup Memontum.com), Rabu (14/3/2018).
Pengoperan AMDK Cleo, kata Staven terjadi di wilayah Distributor Aqua milik PT TIK berada di kawasan Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol. Diceritakan dia, saat itu tronton S-8006-US muat galon Cleo dioperkan ke tronton Nopol B-9488-SU untuk dikirim ke distributor Cleo milik Hendro Mojokerto. Seharusnya, kata dia, AMDK Cleo dikirim ke distributor wilayah Jombang.
“Adanya kecurangan ini, tentunya merusak distributor Cleo di wilayah Mojokerto. Dan kami minta PT SGPT memproduksi AMDK lebih ketat dalam melakukan pengawasan, agar tidak terjadi kelangkaan Cleo di pasaran,” tambahnya.
Jujuk selaku Humas PT SGPT berjanji akan melakukan pengawasan lebih ketat pendistribusian AMDK Cleo ke distributor-distributor. “Terima kasih infonya mas, persoalan ini akan kita bahas ke tingkat manajemen,” singkatnya. (dik/nay)