Kota Malang
PTM 50 Persen, Gubernur Jatim Ingatkan Pihak Sekolah Rutin Koordinasi dengan Satgas Covid-19

Memontum Malang – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dilakukan dengan jumlah maksimal 50 persen pada wilayah berstatus Level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi wilayah dengan status PPKM level 2. “Sesuai dengan SE (PTM 50 persen). Jika kabupaten kota masuk level 2, maka 50 persen kapasitas kelas bisa dipergunakan,” kata Khofifah Indar Parawansa saat meninjau RSL Ijen Boelevard, Kota Malang, Sabtu (05/02/2022).
Dirinya menjelaskan, dalam SE Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 terdapat perbedaan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. “Perbedaannya kalau yang tertuang pada SE Mendikbudristek tersebut, jika sebelumnya pelaksanaan PTM bersifat wajib, untuk saat ini para orang tua akan menentukan apakah anak-anak mereka diperbolehkan untuk mengikuti PTM atau hanya mengikuti pembelajaran jarak jauh atau daring,” imbuhnya.
Baca juga :
- Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan
- Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen
- Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan
- Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah
Khofifah mengingatkan dengan kondisi saat ini yang terjadi lonjakan kasus konfirmasi Covid-19, seluruh orang tua termasuk lembaga pendidikan pada tingkat apapun harus meningkatkan kewaspadaan adanya potensi penyebaran virus Covid-19. “Jika ada gejala batuk, pilek, apakah guru atau siswa sebaiknya langsung swab Antigen dan diikuti swab PCR, jangan masuk kelas. Sama-sama melakukan langkah-langkah preventif, baik guru maupun siswa,” tambahnya.
Khofifah juga menerangkan, jikalau terdapat kasus konfirmasi positif Covid-19 maka sekolah harus melakukan tindakan. “Segera kepala sekolah koordinasi dengan tim satgas, termasuk tim satgas kabupaten/kota, untuk memberikan keputusan terbaik,” terangnya. (cw1/sit)
















