Kota Malang
PTM 50 Persen, Gubernur Jatim Ingatkan Pihak Sekolah Rutin Koordinasi dengan Satgas Covid-19
Memontum Malang – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) dilakukan dengan jumlah maksimal 50 persen pada wilayah berstatus Level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi wilayah dengan status PPKM level 2. “Sesuai dengan SE (PTM 50 persen). Jika kabupaten kota masuk level 2, maka 50 persen kapasitas kelas bisa dipergunakan,” kata Khofifah Indar Parawansa saat meninjau RSL Ijen Boelevard, Kota Malang, Sabtu (05/02/2022).
Dirinya menjelaskan, dalam SE Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 terdapat perbedaan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri. “Perbedaannya kalau yang tertuang pada SE Mendikbudristek tersebut, jika sebelumnya pelaksanaan PTM bersifat wajib, untuk saat ini para orang tua akan menentukan apakah anak-anak mereka diperbolehkan untuk mengikuti PTM atau hanya mengikuti pembelajaran jarak jauh atau daring,” imbuhnya.
Baca juga :
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
- Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Dua Lokasi Kota Malang
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
Khofifah mengingatkan dengan kondisi saat ini yang terjadi lonjakan kasus konfirmasi Covid-19, seluruh orang tua termasuk lembaga pendidikan pada tingkat apapun harus meningkatkan kewaspadaan adanya potensi penyebaran virus Covid-19. “Jika ada gejala batuk, pilek, apakah guru atau siswa sebaiknya langsung swab Antigen dan diikuti swab PCR, jangan masuk kelas. Sama-sama melakukan langkah-langkah preventif, baik guru maupun siswa,” tambahnya.
Khofifah juga menerangkan, jikalau terdapat kasus konfirmasi positif Covid-19 maka sekolah harus melakukan tindakan. “Segera kepala sekolah koordinasi dengan tim satgas, termasuk tim satgas kabupaten/kota, untuk memberikan keputusan terbaik,” terangnya. (cw1/sit)