Lamongan
Puluhan Aktivis PMII Lamongan Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Ciptakerja di Gedung DPRD
Memontum Lamongan – Puluhan mahasiswa yang tergabung pada Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lamongan, menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Lamongan, Senin (10/04/2023) tadi. Aksi mahasiswa ini, sempat diwarnai adu mulut antara mahasiswa dan anggota DPRD Lamongan.
Dalam aksinya, puluhan mahasiswa ini menggelar orasi di depan kantor DPRD Lamongan, Jalan Basuki Rahmat. Sambil membentangkan spanduk dan poster, mahasiswa secara bergantian berorasi menyuarakan tuntutan mereka.
“Kami menolak pengesahan UU Cipta Kerja,” kata Korlap aksi PMII Lamongan, Rinaldi, yang juga sebagai Ketua Umum PC PMII Lamongan.
Berbagai sejumlah poster berisikan penolakan mahasiswa terhadap UU Ciptaker. Mahasiswa menilai isi UU Ciptaker tidak benar-benar memberikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi dan merugikan pihak buruh.
“Kenapa kami menggelar aksi pada 10 April ini, karena pada tanggal 10, Lamongan melakukan pembahasan Raperda inisiatif tahap I. Dan saat kami intip ternyata kebanyakan anggota dewan tidak hadir dan ketua dewan juga tidak hadir,” ujar Rinaldi.
Baca juga :
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
Dari aksi unjuk rasa mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja ini, sempat memanas karena sempat terjadi adu mulut. Adu mulut terjadi, ketika dua anggota DPRD Lamongan menemui pengunjuk rasa meminta para mahasiswa untuk menuliskan tuntutanya. Dua anggota DPRD Lamongan itu, juga menyampaikan jika Ketua DPRD Lamongan, sedang tidak bisa menemui pengunjuk rasa karena ada acara yang tidak bisa ditinggal.
“Silahkan untuk menuliskan tuntutan dan kami akan menampung semua aspirasi masyarakat dan akan kami sampaikan. Ketua DPRD tidak bisa menemui karena ada acara yang tidak bisa ditinggal,” kata Nurfatonah, Dekretaris Komisi D di hadapan mahasiswa.
Dari jawaban kedua anggota DPRD Lamongan ini, kemudian direspon pengunjukrasa yang meminta alasan mengapa Ketua DPRD Lamongan, tidak mau menemui dan juga banyak anggota DPRD Lamongan, yang tidak hadir. Sehingga karena tidak ada titik temu, kedua anggota DPRD Lamongan, kemudian meninggalkan mahasiswa dan kembali ke Gedung DPRD Lamongan.
Mahasiswa yang sempat bertahan selama beberapa waktu usai ditinggal oleh dua anggota DPRD Lamongan, kemudian memutuskan untuk menyudahi aksi. Namun, karena target mereka untuk bertemu Ketua DPRD Lamongan belum terwujud, para mahasiswa itu berjanji akan kembali datang ke Gedung DPRD Lamongan untuk menyuarakan aspirasinya.
“Perlu diingat, kami akan memberi waktu 3 kali 24 jam kepada Ketua DPRD Lamongan dan kami akan kembali menggelar aksi kami,” tegas Rinaldi.
Puluhan mahasiswa yang sejak awal mendapat pengawalan dari petugas kepolisian, kemudian membubarkan diri. Petugas kepolisian pun tetap mengawal para mahasiswa hingga unjuk rasa benar-benar berakhir. (zen/gie)