Hukum & Kriminal

Puskesmas Kemuning Lor, Tidak Benar Ibu Saniati Diberhentikan, Hanya Miskomunikasi

Diterbitkan

-

KLARIFIKASI : Pihak Puskesmas Kemuning Lor saat memberikan penjelasan. (ist)

Memontum Jember – Keluhan pemberhentian Ibu Saniati (54), Warga dusun Kemuning RT06/RW01 Desa Kertonegoro, tenaga pembantu di Puskesmas Kemuningsari Lor kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember itu, hanya miskomunikasi.

Sejak bulan Januari hingga beberapa hari lalu Ibu Saniati masih masuk kerja. Ia tidak pernah diberhentikan. Demikian disampaikan Plt Puskesmas Kemuning Lor, Kecamatan Jenggawa Drg Hamid Dwi S, Selasa (9/7/2018) tengah malam.

Pernyataan itu disampaikan Drg Hamid menanggapi adanya pemberitaan bahwa Ibu Saniati yang mengaku telah diberhentikan karena sejak bulan Januari hingga bulan Juni 2019 sudah tidak mendapat honor dari tempat kerjanya.

“Usai mengetahui kabar itu, kami langsung melakukan kroscek bahwa honor itu memang sejak bulan Januari hingga bulan Juni 2019 sudah tidak ada. Honor itu kebijakan dari atas, karena anggaran tersebut sebelumnya berasal dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember, ” kata Drg Hamid.

Advertisement

Menurut Drg Hamid, untuk mencari solosi, sebenarnya pihaknya sudah melakukan langkah untuk mecari solusinya. Yakni dengan mengusulkan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan sudah dalam proses.

Baca : Tukang Bersih Puskesmas di Jember, Diberhentikan Sepihak, 6 Bulan Tanpa Honor

“Doakan ya, dalam waktu yang tidak terlalu lama usulan itu bisa disetujui, untuk itu saya berharap Ibu Saniati untuk masuk kembali karena memang Ia tidak memberhentikan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Saniati mengaku diberhentikan. Pasalnya dirinya yang biasanya tiap bulan mendapatkan honor, namun sudah 6 bulan tidak menerimanya. Saniati sempat mengaku heran, kenapa diberhentikan, karena selama bekerja tidak mengetahui kesalahannya. (yud/oso)

Advertisement

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas