Hukum & Kriminal

Sopir Truk Tersangka Kecelakaan di KM 253 Baluran Situbondo

Diterbitkan

-

RESMI DITAHAN: Muchdal Rohim (37) Sopir truk (kaos hitam) ditetapkan jadi tersangka kecelakaan beruntun di KM 253 Baluran Situbondo. (im)

Memontum Situbondo – Setelah Melakukan penyelidikan dan penyidikan, Polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo, Jawa Timur, menetapkan Muchdal Rohim (37) warga Ampenan Kota Mataram pengemudi truk fuso bernopol DR 8806 AZ sebagai tersangka. Karena kelalaiannya dalam berkendara diduga menjadi penyebab utama dalam insiden tabrakan beruntun yang melibatkan 6 kendaraan bermotor di KM 253 Jalur Pantura Situbondo, Jawa Timur.

Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono,SH SIK MH dikonfirmasi Wartawan Memontum.com melalui Kanit Laka Polres Situbondo Ipda Teguh Santoso,SH mengatakan, setelah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah TKP dilokasi kejadian, dipastikan rem truk fuso yang bermuatan pakan ternak itu dalam keadaan tidak berfungsi.

“Oleh karena itu, kami menetapkan Muchdal Rohim sopir truk fuso sebagai tersangka, karena dinilai telah lalai dan tidak mengecek fungsi rem, sehingga menyebabkan terjadinya insiden tabrakan beruntun di Jalur Pantura Situbondo,”ujar Ipda Teguh Santoso, Senin (8/7/2019) malam.

Menurut Ipda Teguh, pihaknya menjerat Muchdal Rohim (37), asal Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan pasal 310 Ayat 2 dan Ayat 3 serta Ayat 4 dengan ancaman hukuman maksimal selama 6 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 12 juta.

Advertisement

“Bahkan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, kami langsung menjebloskan Muchdal Rohim ke sel tahanan Mapolres Situbondo,” pungkasnya.

Baca : Rem Truk Blong di Pantura, Seruduk 5 Mobil, Seorang Guru PAUD Tewas

Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan beruntun tersebut terjadi di Jalan Raya Hutan Baluran KM 253 Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo tepatnya jalur pantura dari arah Surabaya, Jawa Timur, insiden tabrakan beruntun yang melibatkan 6 kendaraan bermotor terjadi di Jalur Pantura, Situbondo. Truk yang dikemudikan Muchdal Rohim menabrak dua Bus PO Berkah Jaya yang mengangkut rombongan guru PAUD asal Gresik, mobil Suzuki Ertiga, Mobil Pikap L 300 serta satu truk.

Akibat kecelakaan maut tersebut menimbulkan korban jiwa dan luka. Karena salah satu kendaraan yang terlibat kecelakaan merupakan rombongan guru PAUD asal Gresik yang akan berlangsung ke Bali. Sehingga salah seorang penumpang Bus PO Berkah Jaya meninggal dunia. Dua orang mengalami luka berat dan delapan orang lainnya mengalami luka ringan. (im/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas