Blitar

Raker Gabungan, Komisi I dan II DPRD Kota Blitar Soroti Pelaksanaan PKH dan BPNT

Diterbitkan

-

Raker Gabungan, Komisi I dan II DPRD Kota Blitar Soroti Pelaksanaan PKH dan BPNT

Memontum Blitar – Komisi I dan II DPRD Kota Blitar menggelar rapat kerja (Raker) gabungan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, Jumat (24/02/2023) tadi. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, diikuti Dinas Sosial Kota Blitar, Camat Sukorejo, Camat Kepanjenkidul dan Camat Sananwetan, serta seluruh kepala kelurahan seKota Blitar.

Rapat gabungan tersebut, membahas sinkronisasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Beras Sejahtera Daerah (Restrada) dan Program Dinas Sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, seusai rapat gabungan mengatakan bahwa ada tiga jenis program bantuan dari pemerintah. Yaitu, khusus untuk warga Kota Blitar, Pemkot menyediakan bantuan Rastrada. Sedangkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI, meliputi PKH dan BPNT.

“Dari tiga program tersebut, PKH dan BPNT ini memang masih terjadi tumpang tindih. Data ini langsung disetujui Kementerian sosial. Dan sampai saat ini pun, ternyata data fiks 2023 untuk penerima PKH dan BPNT ini belum bisa diakses atau dibuka,” kata Yohan Tri Waluyo.

Advertisement

Yohan menambahkan, namun kalau untuk data Bansos Rastrada tidak ada permasalahan. “Tadi dijabarkan Dinsos, di tahun 2023 ini penerima Rastrada turun sekitar 282. Jadi fiks nya penerima Rastrada di 2023 ini, total ada 9620 penerima. Jadi seluruh kelurahan sudah menerima,” imbuhnya.

Dijelaskannya, dari Kementerian Sosial kaitannya dengan PKH dan BPNT, camat dan lurah selama ini belum memilik data terpadu terkait penerima PKH dan BPNT. “Diakui atau tidak diakui kecamatan dan kelurahan tidak mempunyai data penerima PKH dan BPNT. Jadi kelurahan hanya menerima surat undangan dan hanya menyalurkan saja,” ujarnya.

Baca juga :

Politikus Partai Gerindra ini menyampaikan, untuk memecahkan permaslahan ini, dari Komisi II meminta Dinsos dikala program PKH dan BPNT turun, kelurahan agar diberikan data penerima. “Nanti ke ]depannya penerima PKH dan BPNT ini akan disandingkan dengan Rastrada. Kalau masih ada yang ganda, nanti biar salah satu yang menerima,” jelasnya.

Yohan memastikan, kalau penerima Rastrada, yang jelas RT, RW dan kelurahan merupakan ujung tombak. Namun kaitannya dengan PKH dan BPNT, data langsung turun dari pusat, dan kelurahan hanya menerima undangannya. “Akhirnya yang terjadi tumpang tindih penerima program ini, akan tetap banyak,” ujarnya.

Advertisement

Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar ini menyebut, hingga saat ini program PKH dan BPNT dari Kementerian Sosial belum turun. “Jika turun nanti, waktunya juga mepet. Data turun seminggu harus selesai. Kenapa harus secepat itu,” jelasnya.

Terkait kemiskinan di Kota Blitar, Yohan memaparkan, menurut data BPS sekitar  11 persen atau sekitar 16 ribu orang. Namun nyatanya dari program Dinsos yang digulirkan total ada 21 ribu. “Ini artinya masih di atas data BPN. Nah ini akan menjadi PR kita semua, baik DPRD, Dinsos, kecamatan dan kelurahan,” paparnya.

Untuk itu Komisi II dan OPD mitra kerja akan mencoba mensinkronkan data tersebut. “Ke depannya kita utamakan bagi masyarakat yang belum pernah menerima. Inilah yang kita perjuangkan. Yang kedua masyarakat kita ini, ada yang sebenarnya cukup atau kaya ini ternyata masih tidak malu dan menerima bantuan ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Blitar, Sad Sasmintarti, mengatakan bahwa data penerima bantuan PKH dan BPNT langsung diberikan dari Kemensos. Sehingga, Dinsos hanya menerima data saja.

Advertisement

“Dengan digelar rapat kerja ini, akan menjadi bahan evaluasi untuk ke depan agar Bansos tepat sasaran dan tidak ada penerima Bansos yang dobel. Pemkot juga akan berkolaborasi dengan camat,  lurah dan RT RW dalam pendataan Bansos ini,” kata Sad Sasmintarti. (jar/gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas