Bengkulu
Rakor Capaian Kinerja, Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Ingatkan Silpa
Memontum Bengkulu – Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Fachriza, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Capaian Kinerja APBN, APBD, TKDD tahun 2022 Provinsi Bengkulu, terkait Optimalisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembahasan Proyeksi Isu Strategis Nasional tahun 2023 di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (24/01/2023) tadi. Dalam kesempatan itu, pihaknya kembali mengingatkan, agar serapan anggaran atau Silpa, bisa diminimalisir. Baik itu untuk pemerintah daerah, maupun di tingkat desa.
“Jadi, tadi setelah mendengarkan pemaparan Kakanwil DJPb (Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan) Bengkulu, jelas bahwa penyerapan anggaran Pemprov Bengkulu dan Pemda Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, terbilang baik. Meskipun, tetap perlu ditingkatkan,” terang Asisten II Setda Provinsi Bengkulu.
Ditambahkannya, apalagi DJPb Bengkulu juga telah mengingatkan pemerintahan daerah, mengenai Silpa tahunan. Termasuk, terkait realisasi di desa. “Pihak DJPb Bengkulu juga telah mengingatkan Pemda, baik itu di provinsi maupun di kabupaten/kota, terkait strategi untuk mengantisipasi Silpa tersebut. Meskipun tetap ada Silla, namun tidak boleh melebihi batas toleransi sesuai yang diatur oleh Kementerian Keuangan,” terangnya.
Baca juga :
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
Sementara itu, KaKanwil DJPb Bengkulu, Syarwan, menjelaskan bahwa meskipun realisasi anggaran APBN maupun APBD Bengkulu tahun 2022 terbilang baik, diketahui realisasi anggaran di tingkat desa, masih ada yang bermasalah. Sehingga, transfer anggaran dari pusat, untuk beberapa desa terancam dikurangi bahkan terhenti di tahun 2023.
Disampaikan Syarwan, ada tiga desa yaitu Desa Kertapati di Kabupaten Bengkulu Tengah dan Desa Kasie Kasubun di Kabupaten Rejang Lebong, yang pengaliran dana desa tahap III tahun 2022, tidak bisa dilakukan karena masalah hukum. Termasuk, juga di Desa Sumber Makmur di Kabupaten Mukomuko, dikarenakan tidak tercapai realisasi anggaran dan output.
“Jadi, pekerjaan Pemda untuk lebih memperhatikan tingkat pemahaman Kades dan perangkat, dalam mengelola keuangan desa. Kanwil DJPb Bengkulu siap melakukan pendampingan jika ada pemerintahan desa yang mengalami kendala, dalam hal pengelolaan dan laporan pertanggung jawaban keuangan desa,” paparnya. (bkl/sit)