Kabupaten Malang

Rampas Motor Sejoli Pacaran di Malangsuko Tumpang

Diterbitkan

-

GA : Tersangka Deni, Udin dan Suparji. (Foto Humas Polres Malang)

Memontum Malang–Tiga tersangka spesialis pencurian sepeda motor ini ditengarai pula sebagai pelaku perampasan sepeda motor di wilayah hukum Tumpang. Seorang tersangka mengakui perbuatannya, saat diinterogasi Buser Polres Malang dan anggota Reskrim Polsek Poncokusumo.

Senin (30/10/2017) malam, tersangka menyebut pernah merampas sepeda motor sepasang kekasih yang sedang berpacaran di pinggir jalan sepi wilayah Tumpang. “Tumpang modus pacaran terus didatangi diancam pelaku lalu dibawa kabur sepeda motornya,” terang Sumber Memontum.com.

Dalam interogasi petugas Senin tengah malam, didapat pula keterangan bahwa ketiga pelaku itu bukanlah trio kawanan lengkap. Masih ada kawanan pelaku lain yang masih satu jaringan dengan kawanan ini.  Selain jaringan Malang Utara, grup ini diduga berkaitan dengan jaringan Curanmor Malang Selatan.

Selaku otak aksi, dua tersangka. Yakni tersangka Deni dan Udin. Pelaku lain diduga pula sebagai pemetik atau otak kawanan pelaku ini. Berperan memegang kunci leter T atau kunci perusak, tersangka Udin dan Deni.

Advertisement

Terpisah diwawancarai, terkait perampasan di wilkum Tumpang, Kasubaghumas Polres Malang, AKP Farid Fathoni membenarkan adanya pengakuan tersangka.

Menurut Farid lokasi perampasan berada di sawah Malangsuko, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang pada Sabtu (24/10/2017) silam. Perampasan telah dilaporkan korban ke Polsek Tumpang. (sos)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas