Kabupaten Malang

Rampok Modus Jual Beli Motor Lewat Fesbuk, Kabur Mondok di Pasuruan

Diterbitkan

-

TENGAH : Tersangka Lukman Aji di tengah anggota Buru Sergap Polres Malang. (Foto Humas Polres Malang)

Memontum Malang —Ada-ada saja kelakuan tersangka begal ini. Usai dicari-cari polisi terkait perampokan jalanan, tersangka Lukman Aji Santoso (23) justru melarikan diri dengan mondok di salah satu pesantren seputaran Pasuruan.

Tersangka pemuda Dusun Petung wulung  RT07/RW06, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang itu, , Kamis (14/12/2017) pukul 03.00 diringkus Tim Buru Sergap Reskrim Polres Malang dan anggota Reskrim Polsek Jabung.

WASPADAI : tersangka bermodus jual motor online. (Foto Humas Polres Malang)

WASPADAI : tersangka bermodus jual motor online. (Foto Humas Polres Malang)

Tersangka Lukman dibekuk lantaran terlibat aksi begal sepeda motor pada Minggu (4/12/2016) pukul 20.00 di jalan Pedukuhan Bendo, Desa Sukolilo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Berdasar rilis pers Polres Malang disebutkan Kasubaghumas Polres Malang, AKP Farid Fathoni, penangkapan diawali laporan korban Yudi Irawan (24) pemuda Jalan S Supriadi Gang VI RT07/RW06, Kecamatan Sukun Kota Malang.

Mulanya ia mengantarkan seorang teman yang bermaksud membeli sepeda motor. Naas, usai bertemu seorang penjual, Yudi dan Dedi Ismail justru dirampok kawanan begal.

Advertisement

Tersangka Lukman merupakan tersangka terakhir atau ketiga yang dicari Buser Polres Malang. Dua temannya, lebih dulu diringkus petugas. Tersangka Lukman berperan sebagai eksekutor.

Dari penangkapan tersangka Lukman, petugas menyita sepeda motor sarana aksi, Yamaha Vega N 3640 JF, Hp Evercross merah, Hp Blackberry, golok dan sebuah clurit.  (sos)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas