Pemerintahan
Ranperda Bantuan Hukum Ditarget Rampung Akhir Bulan Ini
MEMONTUM KOTA BATU – Ketua Pansus Ranperda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Hj Dewi Kartika mengatakan akan segera menyelesaikan Ranperda pada Desember ini. Rencananya, Ranperda akan disahkan pada 29 Desember 2019.
Kartika juga meminta agar di dalam draft bisa mendefinisikan masyarakat miskin, apakah miskin secara ekonomi atau ada definisi lainnya.
“Yang utama, yang akan menerima bantuan apakah sebatas masyarakat miskin secara ekonomi atau mereka yang rentan seperti penyandang disabilitas,” terang Kartika, Selasa (10/12/2019).
Politisi PKB ini menilai Ranperda tersebut sangat penting untuk segera disahkan. Perda nantinya juga akan menjadi payung hukum bagi pemerintah guna menggelontorkan dana.
“Perda ini akan ada implikasi anggaran. Kalau tidak ada payung hukum jelas, tidak bisa,” katanya.
Saat menggelar audensi dengan sejumlah kelompok masyarakat yang mengusulkan Ranperda, Dewi mengaku mendengar banyak informasi terkait kasus hukum yang menimpa masyarakat miskin. Sementara di Kota Batu sendiri belum memiliki lembaga bantuan hukum yang dapat mendampingi masyarakat.
“Ternyata sudah banyak sekali kasus hukum di Kota Batu. Kondisi seperti itu memang butuh uluran tangan pemerintah daerah,” imbuh politisi PKB itu.
Sementara itu beberapa elemen masyarakat yang peduli terhadap kebutuhan masyarakat miskin tentang pendampingan hukum juga turut mendorong agar Dewan segera menyelesaikan ranperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin. (bir/yan)