Pemerintahan

Rapat Komisi III DPRD Situbondo, Pabrik Aspal di Sliwung, Sanggup Perbaiki Jalan Rusak

Diterbitkan

-

Rapat Komisi III DPRD Situbondo, Pabrik Aspal di Sliwung, Sanggup Perbaiki Jalan Rusak
Rapat Komisi III DPRD Situbondo bersama PT Aditya Sinar Pratama Bali dengan perwakilan warga dan OPD terkait. (her/im)

Memontum Situbondo – Jalan rusak yang dinilai disebabkan oleh PT Aditya Sinar Pratama Bali sebagai perusahaan aspal di Dusun Blibis, Desa Sliwung, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo akhirnya menemukan titik terang atau kejelasan.

pabrik perusahaan aspal tersebut siap bertanggungjawab untuk memperbaiki jalan yang rusak dalam waktu dekat. Rapat Komisi III DPRD Situbondo bersama PT Aditya Sinar Pratama Bali dengan perwakilan warga dan OPD terkait .

Ini setelah adanya kesepakatan dalam rapat Komisi III DPRD Situbondo bersama PT Aditya Sinar Pratama Bali dengan perwakilan masyarakat dan dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Adapun hasil kesepakatan rapat yang dipimpin oleh komisi III DPRD Situbondo sebagai berikut :

Advertisement

Pertama, pihak PT Aditya Sinar Pratama Bali sanggup akan segera memperbaiki kerusakan jalan di Dusun Blibis Desa Sliwung, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

Kedua, Pihak PT Aditya Sinar Pratama Bali sepakat tidak akan menggunakan kendaraan berat diatas jalan yang telah ditentukan sesuai dengan peraturan yang ada.

“ Kami akan segera melaksanakan hasil kesepakatan sesuai dengan surat yang telah ditandatangani di komisi III DPRD Situbondo, bahkan sudah mulai kemarin kami melakukan perbaikan jalan, “ kata Putuh Jony, pelaksana pihak PT Aditya Sinar Pratama Bali saat dimintai keterangan oleh para awak media.

Sementara itu, salah satu perwakilan masyarakat Dusun Blibis, Ustad Zubairi (56) mengatakan, bahwa kegelisahan warga sudah difasilitasi oleh DPRD Situbondo agar segera ditindaklanjuti oleh Pihak PT Aditya Sinar Pratama Bali dan pihak terkait.

Advertisement

“ Semoga perbaikan jalan segera dilaksanakan dan juga bermanfaat bagi warga sekitar, “ ungkapnya.

Menurutnya, kami akan terus melakukan pemantauan bilamana pihak PT Aditya Sinar Pratama Bali sebagai perusahaan aspal tidak mengindahkan hasil kesepakatan yang tertuang dalam surat kesepakatan yang sudah ditandatangani maka kami akan ngeluruk ke DPRD dan Pemkab Situbondo. (her/im/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas