Politik
Komisi III DPRD Situbondo Monitoring Laporan Penebangan Pohon Mangrove di Jangkar
Memontum Situbondo – Komisi III DPRD Situbondo melakukan Sidak atau monitoring penebangan Pohon Mangrove di Desa Kumbangsari, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Selasa (06/06/2023) tadi. Monitoring ini dilakukan, untuk menindaklanjuti pengaduan LBH Mitra Santri Situbondo, terkait adanya dugaan penebangan Pohon Mangrove.
Kedatangan wakil rakyat ke kawasan areal tanaman Pohon Mangrove tersebut, didampingi sejumlah Forkopimca Jangkar dan disambut salah seorang warga yang mengaku sebagai pengelola lahan tanah negara, Nurhasan. Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin, ketika berada di lokasi langsung mempertanyakan kepada warga terkait dengan laporan penebangan pohon Mangrove.
“Kalau ukuran Pohon Mangrove yang di tebang, saya tidak tahu. Karena, saya hanya tukang cangkul di sini,” ujar Nurhasan, saat menjawab pertanyaan Komisi DPRD Situbondo, di lokasi penebangan Pohon Mangrove.
Baca juga:
Dihadapan Komisi III DPRD Situbondo, Nurhasan mengaku bahwa dirinya menggarap lahan ini sejak tahun 1985. Bahkan, mengenai adanya penebangan Pohon Mangrove, itu bukan terjadi kali ini saja. Melainkan, sudah beberapa kali terjadi.
“Saya tidak kenal siapa yang menebang Pohon Mangrove tersebut. Karena, setiap ada yang butuh Pohon Mangrove, pasti langsung mengambil,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Komisi III DPRD, Jainur Ridho, mengatakan jika kunjungan ke lokasi dugaan penebangan Pohon Mangrove, ini untuk menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat dan LBH Mitra Santri. “Setelah ini, nanti semua pihak akan kita panggil dan hearing bersama di DPRD Kabupaten Situbondo,” kata Jainur Ridho. (her/gie)