Kota Malang
Rapat Paripurna Istimewa Dewan Kota Malang, Penuh Emosional
Memontum Kota Malang — Rapat paripurna anggota DPRD Kota Malang dengan agenda memperingati HUT Kota Malang ke 104 tahun penuh emosional. Selesai memimpin rapat Ketua DPRD Kota Malang Abdul Hakim tidak kuasa menahan tetesan air mata yang membasahi pipinya. Keistimewaan kedua, acara tahunan di gedung DPRD Kota Malang itu hanya dihadiri 23 orang anggota DPRD Kota Malang dari 45 anggota DPRD Kota Malang yang mestinya ikut merayakan HUT Kota Malang ke 104 tahun.
Perayaan ulang tahun Kota Malang tahun 2018 ini serasa penuh luka. Pertama karena Walikota Malang H Mohammad Anton dan Wakilnya Sutiaji bersaing dalam Pilkada Kota Malang tahun 2018.
Praktis mereka berdua tidak bisa merayakan bersama di Balai Kota Malang. Luka kedua, sejak akhir Maret kemarin Abah Anton terpaksa tidak bisa merasakan sejuknya udara Kota Malang. Dia harus mendekam di ruang tahanan KPK. Luka ketiga, seluruh pimpinan DPRD Kota Malang mulai Ketua dan tiga wakilnya menyandang status tersangka yang ditetapkan penyidik KPK.
Sungguh ironi diusainya yang se abad lebih empat tahun. Kota Malang harus kehilangan pemimpinnnya. Atas hal itu semua Abdul Hakim berusaha tegar memimpin rapat paripurna istimewa anggota DPRD Kota Malang, Senin (2/4/2018) pagi.
“Demi Kota Malang saya sudah minta izin ke KPK melalui kuasa hukum saya untuk memimpin rapat paripurna istimewa ini. Serta memimpin rapat untuk mendengarkan laporan akhir tahun Walikota Malang. Jumat depan saya bersama teman teman yang jadi tersangka akan datang ke kantor KPK,” urai Hakim.
Soal kekosongan jabatan pimpinan DPRD Kota Malang. Kata Hakim sudah dibicarakan dengan Pjs Walikota Malang Wahid Wahyudi dan Ketua Parpol di Kota Malang.