Blitar
Ratusan ASN Dimutasi, Jabatan Direktur RSUD Wlingi Masih Kosong
Memontum Blitar — Bupati Blitar, Drs. H.Rijanto, MM, melantik 269 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, Jum’at (02/03/2018). Pelantikan di Pendopo Ronggo Hadinegoro ini nantinya mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Jabatan Administrasi. Pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV.
Kendati demikian, direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi masih dipimpin oleh pelaksana tugas harian (Plt) dan belum memiliki direktur definitif. Setelah sebelumnya direktur RSUD Ngudi Waluyo Ahas Loekqijana Agrawati digeser menjadi staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM.
Rijanto mengatakan, saat ini ada tujuh Jabatan Tinggi Pratama yang lowong, dan sudah dilakukan seleksi terbuka melalui proses yang transparan. Namun masih ada juga beberapa instansi yang belum memiliki pemimpin definitive.
“Untuk instansi yang hingga kini belum memiliki pemimpin definitif tentu saja akan terus kita pikirkan dan ditata kembali agar segera memiliki pemimpin definitif”, kata ijanto, Jumat (02/03/2018).
Lebih lanjut Rijanto menyampaikan, hingga kini belum ada kepastian kapan RSUD Ngudi Waluyo memiliki direktur definitif. Meski untuk mengisi jabatan direktur RS tidak perlu dengan proses lelang jabatan. melainkan cukup dengan mengangkat pegawai fungsional, khusus dokter atau dokter gigi. Namun da memastikan tahun ini semua instansi sudah diisi pemimpin definitif. Menurutnya sepanjang tahun 2018 penataan pegawai akan terus berlanjut, termasuk pengisian jabatan kosong.
“Mutasi ini nanti terus berlanjut, seperti kita tahu saat ini direktur RSUD Wlingi dan direktur PDAM juga masih kosong”, jelanya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mendesak, jabatan yang masih kosong untuk segera diisi. Karena tertundanya pengangkatan para pejabat pasti berdampak terhadap pelayanan masyarakat di Kabupaten Blitar. Terlebih yang belum memiliki pimpinan definitif adalah RSUD yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Seharusnya begitu kosong langsung diisi, jangan sampai di Plt terlalu lama. Kita minta secepatnya Pemkab Blitar mengisi jabatan yang masih kosong. Karena pejabat sementara tentu tidak bisa mengambil kebijakan”, tegas Suwito Saren Satoto. (an/jar/yan)